Keberadaan action research, menurut John Elliott, setidak-tidaknyamemberikan nilai tambah bagi upaya perbaikan proses pendidikan secara umum,karena diyakini bahwa action research memberikan implikasi positif dalammengembangkan budaya “profesionalisme” guru khususnya dalam mencari danmengembangkan pola-pola pembelajaran yang up to date, berdaya dan berhasil guna,menarik dan tidak membosankan bagi siswa, sehingga pada akhirnya dapatmeningkatkan mutu keberhasilan siswa dalam belajar di sekolah.
Penelitian tindakan diyakini dapat memberikan implikasi positif terhadapproses pendidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa penelitian tindakan (actionresearch) merupakan:
1. Kegiatan kreatif yang cocok dan dan sangat mungkin dilakukan guru.
2. Bentuk pendekatan yang dapat mencarikan solusi dari keadaan yangambiguity (keragu-raguan).
3. Bentuk pendekatan peningkatan idiologis yang dapat dilakukan.
4. Memungkinkan terlaksananya praktek mempengaruhi yang bisa diterima atau diperhitungkan (counter-hegemonic); karena: (a) Action research menfokuskan pada upaya untuk mengidentifikasi,mengklarifikasi, dan mencarikan solusi masalah yang dihadapi guru sehubungandengan praktek pengajarannya.(b) Action research mencakup makna/fungsi dan hasil dari kerja sama (reflective onmeans and ends).(c) Action research merupakan praktek refleksi/spontanitas.(d) Action research mengintegrasikan teori ke dalam praktek.(e) Action research melibatkan proses dialog sesama guru.
5. Whitehead (1989) sebagaimana dikutip oleh Elliot (1995: 108) bahkanberkeyakinan bahwa situasi-kondisi penelitian tindakan sebagaimana disebutkantersebut secara tidak disadari memberikan implikasi terhadap guru untuk memahamidiri (self-understanding), yaitu ia jadi tahu perkembangan profesional dirinya.
Penelitian tindakan kelas merupakan stimulus tambahan dalam pengembanganbudaya profesionalisme reflektif dan sangat dimungkinkan sebagai bentuk upayakreatif untuk mempengaruhi pengambil kebijakan pendidikan (pemerintah),khususnya sehubungan dengan bagaimana seharusnya menanggapi budayaprofesionalisme guru.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa action research merupakan salahsatu solusi yang kreatif bagi guru untuk meningkatkan kinerjanya dalam prosespembelajaran siswa yang lebih berhasil guna dan up to date dengan perkembangandan perubahan situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungannya.
Proses pembelajaran yang kreatif pada dasarnya akan sangat tergantungkepada faktor “kemauan” dan “kepiawaian” guru untuk mengembangkan dirinyamelalui berbagai aktifitas belajar, mencari informasi, mau bekerja sama, meneliti(seperti melakukan action research), dan berbagai aktifitas “progresif” lainnya untukmengembangkan profesionalisme dalam proses pembelajaran siswa-siswanya disekolah. Dari kreatifitas-kreatifitas inilah, nantinya akan memunculkan “kebutuhan”dan, bahkan, “keharusan” adanya perubahan/ reformasi dari situasi lama yangtradisional ke situasi baru yang lebih profesional. Sehingga pada gilirannya,perubahan-perubahan yang pada awalnya dirasakan dan terjadi hanya pada tingkatmikro (dalam lingkup sekolah/kelas) tersebut pun berujung pada diperlukan adanyaperubahan kurikulum pada tingkat makro (dalam lingkup wilayah atau negara).
Dengan demikian, maka apa yang dikemukakan Elliott dalam penjelasan danpendapatnya tentang implikasi action research terhadap perubahan kurikulum dankebijakan pemerintah kita pun merasa bahwa hal yang semacam itu pun bisa berlakudi negara mana pun, termasuk di Indonesia.Sependapat dengan Elliott dan McNiff (1995: 71-72) juga menyatakan bahwaimplikasi dari penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru di kelas atau sekolah;diantaranya adalah bahwa: (1) berpikir tentang akan adanya perubahan yang terjadi,dan (2) mempengaruhi kemauan politik (pemerintah). Karena, menurut McNiff,bahwa penelitian tindakan adalah merupakan kegiatan politis yang dilakukan untukmenuju suatu perubahan (khususnya dalam bidang pendidikan). Dan untukmelakukan perubahan itu sendiri bisa dimulai dari orang-orang yang terlibat danberada pada tingkat yang menentukan dalam sistem pendidikan itu. Karena kontekspembelajaran juga memiliki pengaruh besar bagi keberhasilan pendidikan secaraumum. Target akhir dari penelitian tindakan itu sendiri adalah untuk meningkatkankehidupan siswa dan guru melalui perubahan kependidikan (Mills, 2000: 123).
Setelah menyimak dan memahami penelitian tindakan, selanjutnya anda diajak untuk memahamiperbedaan antara penelitian tindakan kelas (PTK) dan penelitian tindakan bukanpenelitian tindakan kelas (NON PTK). Untuk memperoleh kejelasan mengenaiperbedaan antara kedua penelitian tersebut, dapat dilihat perbandingannya sepertitampak dalam tabel berikut.
Tabel 3.2
Perbedaan Penelitian Tindakan Kelas dan Bukan Penelitian Tindakan Kelas
No | Aspek | PTK | Non PTK |
1 | Peneliti | Guru | Orang luar |
2 | Rencana penelitian | Oleh guru (mungkin dibantu orang luar) | Oleh peneliti |
3 | Munculnya masalah
| Dirasakan oleh guru (mungkin dengan dorongan orang lain) | Dirasakan oleh peneliti |
4 | Ciri utama | Ada tindakah untuk perbaikan yang berulang
| Belum tentu adatindakan berulang |
5 | Peran guru | Sebagai guru dan peneliti | Sebagai guru (subjek penelitian) |
6 | Tempat penelitian | Kelas | Kelas |
7 | Proses | pengumpulan data oleh guru sendiri atau bersama orang lain | Oleh peneliti
|
8 | Hasil penelitian | Langsung dimanfaatkan oleh guru, dan dirasakan oleh kelas | Menjadi milik peneliti,belum tentudimanfaatkan olehorang lain |
Sumber: Penelitian Tindakan Kelas (UT, 2011)
0 Komentar untuk "Implikasi Penelitian Tindakan terhadap Perubahan Kurikulum dan KebijakanPemerintah"
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, saya akan berusaha untuk menjawab setiap pertanyaan dan menanggapi setiap komentar yang anda berikan, :)
Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya :)