Translate

MANAJEMEN PESERTA DIDIK

Konsep dasar manajemen peserta didik menurut UU Sisdiknas, peserta didik ialah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Sedangkan manajemen pendidikan menurut Suharsimi Arikunto (1012: 31) merupakan kegiatan pencatatan siswa mulai dari penerimaan hingga siswa tersebut lulus dari sekolah disebabkan tamat atau sebab lain.

 

A.    Perencanaan terhadap Peserta Didik

Perencanaan terhadap peserta didik meliputi beberpaa aspek, yaitu:

·         Analisis kebutuhan peserta didik

·         Rekuitmen peserta didik

·         Seleksi peserta didik

·         Orientasi peserta didik

·         Penempatan peserta didik

·         Pencatatan dan pelaporan peserta didik

 

B.     Evaluasi Peserta Didik

Evalauasi ini sangat diperlukan dalam berbagai kegiatan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan apakah kegiatan sesuai dengan prosedur dan rencana awal atau tidak. Pasaribu dan Simanjuntak membagi tujuan evaluasi peserta didik menjadi dua, yaitu:

o   Tujuan umum, yaitu 1) mengumpulkan data, 2) menilai aktivitas, 3) menilai metoe mengajar

o   Tujuan khusus, yaitu 1) merangsang kegiatan peserta didik, 2) menemukan sebab, 3) memberi bimbingan, 4) memperbaiki metode/ cara

Salah satu cara evaluasi peserta didik adalah melalui penilaian yang dilakukan dengan berpedoman pada standar tertentu. Fungsi penilaian sendiri yaitu:

a.       Fungsi selektif

b.      Fungsi diagnotis

c.       Fungsi penempatan

d.      Fungsi pengukur keberhasilan program

Evaluasi dapat pula dilakukan tengan sistem tes. Sedangkan jenis-jenis tes yaitu sebagai berikut:

o   tes diagnostik, yaitu tes yang dilakukan untuk mengetahui kelemahan peserta didik sehingga dapat memberikan perlakuan yang tepat

o   tes formatif, yaitu tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah mengikuti sebuah program

o   tes sumatif, yaitu tes yang dilaksanakan setelah berakhirnya pokok bahasan atau sekelompok program, fungsinya untuk menentukan angka kemajuan hasil belajar siswa.

Tindak lanjut terhadap hasil penilaian peserta didik meliputi beberapa cara, yaitu:

a.       program pengayaan, yaitu program atau kegiatan yang diberikan kepada peserta didik sehingga peserta didik dapat memperkaya pengetahuan atau keterampilannya atau lebih mendalami bahan pelajaran yang sedang dipelajari.

b.      Program remidial, yaitu program atau kegiatan yang diberikan kepada peserta didiksebagai sebuah bentuk pembelajaran bersifat memperbaiki kekeliruan siswa dalam belajar atau lebih memberikan pemahaman yang lebih bagi siswa yang mengalami kelambanan dalam belajar.

 

C.    Pencatatan Peserta Didik

Catatan-catatan untuk seluruh sekolah meliputi:

o   Buku induk

o   Buku klapper

o   Catatan tata tertib sekolah

Catatan-catatan untuk masing-masingh sekolah meliputi:

o   Buku kedua (cuplikan buku induk)

o   Buku presendi kelas yang diisi setiap hari dan tiap bulan dihitung presendi absensinya

o   Buku-buku lain mengenai catatan presensi belajar dan bimbingan penyuluhan

 

Mutasi dan Promosi Peserta Didik

Mutasi peserta didik ialah proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain atau perpindahan peserta didik yang berada dalam sekolah. Mutasi sekolah sendiri ada 2 jenis, yaitu:

1.      Mutasi Ekstern

Yaitu mutasi peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain. Tujuan mutasi ekstern adalah: peserta didik dapat mengikuti pendidikan di sekolah yang sesuai dengan keadaan dan kemampuan serta lingkungan, dan memberi perlindunga pada sekolah.

2.    Mutasi Intern

Yaitu perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Faktor keberhasilan peserta didik untuk naik kelas ialah: nilai, kerajinan, kedisiplinan, dan tingkah laku.

 

Promosi peserta didik terkait dengan mekanisme penentuan naik atau tinggal kelasnya seorang peserta didik. Peserta didik harus mengulang atau bahkan tinggal kelas ketika nilai kurang, tidak tuntas Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi sampai batas tahun ajaran, serta karena alasan lain. Peserta didik dapat naik kelas ketika tidak terdapat nilai mati, dan rata-rata nilai sekurang-kurangnya 6,0. Dasar ini menjadi standar minimal bagi sebuah sekolah.

 

Penempatan Peserta Didik

Penempatan peserta didik bisa secara vertikal maupun horizontal. Penempatan secara vertikal dilakukan apabila peserta didik selalu mengiikuti kelasnya sejak kelas I hingga kelas III. Penempatan horizontal dilakukan berdasarkan prestasi peserta didik sehinga terjadi heterogenitas di dalam kelasuntuk berkompetisi meningkatkan prestasinya.

 

Layanan Khusus

Layanan khusus disediakan oleh sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar peserta didik. Namun layanan khusus masing-masing sekolah berbeda-beda tergantung tingkat kemampuan sekolah dalam mengelola dan memanajemen. Layanan khusus tersebut dapat berupa:

o   Layanan bimbingan dan konseling

o   Layanan perpustakaan

o   Layanan kantin

o   Layanan kesehatan

o   Layanan transprotasi sekolah

o   Layanan asrama

0 Komentar untuk "MANAJEMEN PESERTA DIDIK"

Berkomentarlah dengan baik dan sopan, saya akan berusaha untuk menjawab setiap pertanyaan dan menanggapi setiap komentar yang anda berikan, :)

Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya :)

Back To Top