Penelitian Tindakan Kelas [PTK] pertama kali diperkenalkan oleh ahli psikologi sosial Amerika,Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasannya inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain seperti Stephen Kemmis, Robin McTaggart, John Elliot, Dave Ebbutt, dan sebagainya. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80-an. Oleh karenanya, sampai dewasa ini keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering menjadikan pro dan kontra, terutama jika dikaitkan dengan bobot keilmiahan-nya. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dapai dilakukan di dalam bidang pengembangan organisasi, manajemen, kesehatan atau kedokteran, pendidikan, dan sebagainya.
Di dalam bidang pendidikan penelitian ini dapat dilakukan pada skala makro atau pun mikro. Dalam skala mikro misalnya dilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu kegiatan belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu mata pelajaran atau mata kuliah, untuk lebih detailnya berikut ini akan dikemukan mengenai hakikat Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) menurut beberapa pakar.
Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan kajian tentang situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dari perkembangan profesional. Pendapat yang hampir senadadikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri secara kolektif yang dilakukan oleh peserta-pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi tempat dilakukan praktik~ praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Terkait dengan PTK menurut UU No. 14 Th. 2005 Pasal 1tentang Guru dan Dosen bahwa,guru adalah pendidik profesional dengan tugas mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Ditegaskan pula bahwa guru berfungsi untuk meningkatkanmartabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutupendidikan nasional (Pasal 4).
Gurumerupakan komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Guru, merupakan variabel determinan bagikeberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Secara umum bagi siswa yang berprestasi memiliki akses untukberkembang dengan lebih baik di bawah bimbingan guru yangprofesional serta memiliki kemampuan intelektual dan kreativitas yang tinggi.menurutSuwandi (2004).
Berdasarkan uraian di atas, guru memiliki tanggung jawabuntuk mengurangi masalah dan bahkan memecahkan masalah–masalah yang dijumpai dalam melaksanakan tugasnya yaitu mengajar di kelas. Guru harusberupaya untuk mencari jalan keluar atas permasalahan yang muncul dalam proses pembelajaran. Kesadaranatas tanggung jawab itu harus dimiliki oleh guru karena pada hakikatnyatidak ada seorang pun yang mendedikasikan dirinya sebagai guru yang menginginkan siswanya gagal dalammenempuh pendidikan. Guru tentu mengharapkan agar setiap peserta didiknya dapat belajarsecara optimal.
Dalam konteks pekerjaan guru maka penelitian tindakan yang dilakukannya disebut Penelitian Tindakan Kelas.Dengan demikian Penelitian Tindakan Kelas adalah suatu kegiatan penelitian dengan mencermati sebuah kegiatan belajar yang diberikan tindakan, yang secara sengaja dimunculkan dalam sebuah kelas, yang bertujuan memecahkan masalah atau meningkatkan mutu pembelajaran di kelas. Tindakan yang secara sengaja dimunculkan tersebut diberikan oleh guru atau berdasarkan arahan guru yang kemudian dilakukan oleh siswa. Dalam hal ini arti Kelas tidak terikat pada pengertian ruang kelas, tetapi dalam pengertian yang lebih spesifik, yaitu kelas adalah sekelompok siswa yang dalam waktu yang sama, menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama juga (Suharsimi: 2005).
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut dan agar mau untuk mengubahnya. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bukan sekedar mengajar, tetapi mempunyai makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan menggunakan kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan tugasnya secara profesional.
Penelitian tindakan (action research), sering dibicarakan dalam konteks penelitian, khususnya penelitian dalam bidang pendidikan, lebih khusus lagi dalam hal pengembangan proses pembelajaran di tingkat kelas atau sekolah. Sebagai contoh, dalam seting kelas, guru membuat pemecahan masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi dalam kelas. Sedangkan dalam lingkup lebih luas misalnya di sekolah, kepala sekolah mengadakan perbaikan terhadap manajemen di sekolahnya. Contoh pertama, PTK difokuskan pada perbaikan proses pembelajaran melalui kinerja guru. Sedangkan contoh kedua, penelitian tindakan difokuskan untuk memperbaiki manajemen sekolah oleh kepala sekolah sebagai manajer atau pimpinan di sekolah disebut Penelitian Tindakan Sekolah (PTS).
Penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru di kelas disebut Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research). Classroom Action Research (CAR) adalah action research yang dilakukan oleh guru di dalam kelas. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh kepala sekolah disebut Penelitian Tindakan Sekolah (School Action research). Penelitian tindakan pada hakekatnya merupakan rangkaian riset tindakan yang dilakukan secara siklus dalam rangka memecahkan masalah-masalah pendidikan melalui metode penelitian.
0 Komentar untuk "Konsep Dasar Penelitian Tindakan Kelas"
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, saya akan berusaha untuk menjawab setiap pertanyaan dan menanggapi setiap komentar yang anda berikan, :)
Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya :)