Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia
untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan
tuntutan zaman. Perkembangan
zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan
sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan
saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya. Suatu pendidikan dipandang bermutu, diukur dari kedudukannya untuk ikut
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional adalah pendidikan yang berhasil
membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, bermoral dan berkepribadian.
Untuk itu perlu dirancang suatu sistem pendidikan yang mampu menciptakan
suasana dan proses pembelajaran yang menyenangkan, merangsang dan menantang
peserta didik untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Memberikan kesempatan kepada setiap
peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya
adalah salah satu prinsip pendidikan demokratis.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih
terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan
yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional,
biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan untuk pendidikan kacau. Dampak dari
pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan
ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik
di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan
secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang
sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan
anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas sumber daya manusia dan mutu
pendidikan di indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan wajib belajar
sembilan tahun sejatinya masih menjadi pr besar bagi kita. Kenyataan yang dapat
kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana
pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan
tahun mengakibatkan anak-anak indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum
mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut,
bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini
keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada
kompetisi di era global.
2.
Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan
pendidikan dan dasar serta tujuan pendidikan di Indonesia?
b.
Apa saja masalah pendidikan
yang terjadi Indonesia?
c.
Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasinya?
3.
Tujuan
a. Mengetahui pengertian pendidikan dan dasar serta tujuan pendidikan di Indonesia.
b.
Mengetahui masalah pendidikan yang ada di
Indonesia.
c. Mengetahui apa saja solusi yang tepat untuk mengatasinya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1.
Pengertian
Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:232), pendidikan berasal dari
kata “didik”, lalu diberikan awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” yang artinya
memelihara dan memberi latihan. Dalam memeliahara dan memberi latihan
diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan
pemikiran. Beberapa pengertian pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø Ki Hajar Dewantara
Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta
jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan
menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Ø Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap
perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian
yang utama.
Ø M.J. Longeveled
Pendidikan adalah usaha , pengaruh, perlindungan dan bantuan yang
diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya
membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
Ø UU No. 2 tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan pelatihan bagi peranannya di masa yang akan
datang.
Ø GBHN
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan
kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Ø UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional
Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
darinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dari beberapa
pengertian pendidikan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan
bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan
anak untuk mencapai kedewasaanya dengan tujuan agar anak cukup cakap dalam
melaksanakan tugas hiddupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
pendidikan dan dasar pendidikan di Indonesia
Di mana ada kehidupan manusia,disitu pasti ada pendidikan. Pendidikan
menjadi penyangga kehidupan suatu bangsa. Pendidikan merupakan keharusan,
karena sebagai upaya memanusiakan manusia dan upaya sadar untuk mengembangkan
potensi-potensi manusia. Pendidikan mempunyai komponen seperti pendidik,
peserta didik, dan tujuan pendidikan. Ketiganya berkaitan secara fungsioonal
dan saling terpadu. Dalam prakteknya, tentunya tak jauh-jauh dari pelaksanaanya
dilapangan yang masih mengalami hambatan. Jika diamati, hal tersebut dapat
mmempengaruhi mutu pendidikan itu sendiri, yang dapat kita jadikan koreksi.
Pengertian pendidikan dirumuskan sebagai berikut: 'pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengedalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negaranya' (Pasal 1, butir 1).
Rumusan tentang dasar pendidikan disebutkan sebagai berikut: 'Pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945' (Pasal 2).
rumusan tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dinyatakan dalam
Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 sebagai berikut: 'Pendidikan nasional berfungsi
mengembankan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yag
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab'.
Dasar dan tujuan pendidikan nasional suatu negara dirumuskan dalam
undang-undang yang disusun oleh pemerintah dan wakil-wakil rakyat yang duduk di
lembaga legislatif. Sudah barang tentu, ketentuan tentang dasar dan tujuan
pendidikan nasional tersebut amat penting untuk dijadikan sebagai pedoman dan
arah untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dan
penyelenggaraan pendidikan nasional. Dengan demikian, adanya dasar dan tujuan
pendidikan nasional memang amat penting, namun tidak kurang pentingnya adalah
tersusunnya konsep dan kebijakan, program, dan kegiatan pendidikan yang akan
dilaksanakan di lapangan. Dengan kata lain, konsep, kebijakan, program, dan
kegiatan tersebut harus mengacu kepada dasar dan tujuan pendidikan. Oleh karena
itu, yang tidak kalah pentingnya adalah adanya konsistensi, konsekuensi, dan
keselarasan antara konsep dan kebijakan, program dan kegiatan dengan dasar dan
tujuan pendidikan nasional. Kita harapkan agar Departemen Pendidikan Nasional,
sebagai penanggung jawab pendidikan nasional dapat merumuskan konsep dan
kebijakan, program dan kegiatan yang benar-benar konsisten dengan dasar dan
tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
B.
Masalah
pendidikan yang ada di Indonesia
Kualitas pendidikan di indonesia ini sangatlah rendah, banyak sekali
masalah-masalah yang terjadi pada sistem pendidikan kita. Berikut ini adalah
faktor-fakyor penyebab rendahnya kualitas pendidikan di indonesia:
1. Rendahnya
Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi
kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah,
buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar,
pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak
sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak
memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat
146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang
kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12%
berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak
201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan
angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada
umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan
persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya
Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat
memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai
untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003
yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian
dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di
Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut
kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb:
untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk
SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73%
(swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26%
(swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas
berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang
Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang
berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000
guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di
tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki
pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru
18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan
satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran
merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas,
tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang
menjadi tanggung jawabnya.
3.
Kurang
Meratanya Tingkat Pendidikan di Indonesia
Indonesia adalah negara berkembang yang masih mengalami berbagai proses
pembangunan. Di sektor pendidikan, Indonesia masih kurang mengembangkan SDM yang
dimiliki masyarakat. Buktinya, dalam sebuah survei mutu pendidikan, Indonesia
menempati urutan ketiga dari bawah di antara 40 negara lain. Sistem pendidikan
di Indonesia selalu disesuaikan dengan kondisi politik dan birokrasi yang ada.
Padahal itu bukanlah masalah utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Yang
lebih penting adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan, termasuk kurangnya
pemerataan pendidikan, terutama di daerah tertinggal. Fenomena yang ada di
Indonesia cukup ironis. Banyaknya lulusan sekolah tingkat menengah dan
perguruan tinggi setiap tahunnya, ternyata tidak sebanding dengan lowongan
pekerjaan yang disediakan. Hal itu jelas menambah jumlah pengangguran di
Indonesia. Bahkan angka pengangguran mencapai 9,5% per tahun.
Saat ini sebuah konsep pendidikian yang perlu kita cermati khususnya
ialah mengenai kesempatan belajar, kesetaraan pendidikan, memaksimalkan fungsi
sekolah, serta orientasi layanan sesuai kebutuhan. Hal ini dilakukan agar
pemerataan pendidikan bisa menyeluruh. Mentri pendidikan saat ini mengatakan
salah satu konsep yang harus di geser saat ini ialah wajib belajar Sembilan
tahun agar di geser menjadi hak belajar Sembilan tahun, jadi masyarakat
memiliki hak untuk menuntaskan pendidikannya selama Sembilan tahun.
Belum ratanya tingkat pendidikan di Indonesia apalagi jauhnya mutu
pendidikan antara di daerah dengan di kota menyebabkan banyak siswa siswi yang
berasal dari daerah banyak yang tidak lulus ujian nasional. Jika kita cermati
hal ini memang sangat mengkhawatirkan apa lagi sarana dan prasarana sekolah
yang berada di daerah dan sekolah yang berada di kota sangat jauh sekali
perbandingannya. Sudah patutnya pemerintah memperhatikan sekolah sekolah yang
kurang layak sebagai langkah awal menuju pemerataan pendidikan di Indonesia.
4.
Rendahnya
Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru,
dan kurang meratanya tingkat pendidikan di Indonesia) pencapaian prestasi siswa
pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan
matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends
in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya
berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di
ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi
siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga
yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development
Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia
secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human
Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki
posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga
saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan
dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang
memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal
dan mengerjakan soal pilihan ganda.
5.
Mahalnya
Biaya Pendidikan
Anak miskin dilarang sekolah dan pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat
ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan
masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari
Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin
tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh
sekolah. walaupun sekarang ini sekolah sudah mendapat Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) semuanya masih belum mencukupi biaya pendidikan bagi masyarakat
yang kurang mampu.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan
pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia
pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana.
Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu
disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya,
setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai
keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak
transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah
adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi
legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan
pendidikan rakyatnya.
C.
Solusi dari
permasalahan di atas
Penyelesian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental.
Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan adalah : (1) langkah
awal adalah mengubah haluan atau arah mobil itu terlebih dahulu, menuju jalan
yang benar agar bisa sampai ke tempat tujuan yang diharapkan. Tak ada artinya
mobil itu diperbaiki yang macam-macam selama mobil itu tetap berada dijalan
yang salah. (2) Setelah membetulkan arah mobil kejalan yang benar, barulah
mobil itu diperbaiki kerusakanya yang bermacam-macam.
Artinya, setelah masalah mandasar diselesaikan, barulah berbagai macam
cabang masalah pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana
fisik, kualitas guru, pemerataan pendidikan di Indonesia, prestasi siswa,
mahalnya biaya pendidikan.
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem
sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem
pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem
pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi
kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan
peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan
pendidikan.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang
berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan
masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, pemerataan pendidikan di
Indonesia, prestasi siswa, mahalnya biaya pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya
praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru,
misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi
solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas
dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana
pendidikan, dan sebagainya.
BAB IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kualitas
pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan
kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab
utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih
kurang dioptimalkan. Masalah-masalah yang menjadi penyebabnya yaitu:
1. Rendahnya sarana fisik,
2. Rendahnya kualitas guru,
3. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
4. Rendahnya prestasi siswa,
5. Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi
yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah
sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan sarana
fisik pendidikan, kualitas guru, pemerataan pendidikan, prestasi siswa serta menurunkan atau memberi
keringanan tentang masalah biaya pendidikan.
Tag :
Kurikulum Pendidikan
0 Komentar untuk "KONDISI MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA"
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, saya akan berusaha untuk menjawab setiap pertanyaan dan menanggapi setiap komentar yang anda berikan, :)
Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya :)