Translate

KONDISI MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA



Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya. Suatu pendidikan dipandang bermutu, diukur dari kedudukannya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional adalah pendidikan yang berhasil membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, bermoral dan berkepribadian. Untuk itu perlu dirancang suatu sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang menyenangkan, merangsang dan menantang peserta didik untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya adalah salah satu prinsip pendidikan demokratis.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan untuk pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan di indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan wajib belajar sembilan tahun sejatinya masih menjadi pr besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.









2.  Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan pendidikan dan dasar serta tujuan pendidikan di Indonesia?
b. Apa saja masalah pendidikan yang terjadi Indonesia?
c. Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasinya?
3.  Tujuan
a. Mengetahui pengertian pendidikan dan dasar serta tujuan pendidikan di Indonesia.
b. Mengetahui masalah pendidikan yang ada di Indonesia.
c. Mengetahui apa saja solusi yang tepat untuk mengatasinya.









BAB II
KAJIAN PUSTAKA

1.        Pengertian Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:232), pendidikan berasal dari kata “didik”, lalu diberikan awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” yang artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memeliahara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pemikiran. Beberapa pengertian pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø  Ki Hajar Dewantara
Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Ø  Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Ø  M.J. Longeveled
Pendidikan adalah usaha , pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.

Ø  UU No. 2 tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Ø  GBHN
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Ø  UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional
Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dari beberapa pengertian pendidikan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaanya dengan tujuan agar anak cukup cakap dalam melaksanakan tugas hiddupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.





BAB III
PEMBAHASAN

A.      Pengertian pendidikan dan dasar pendidikan di Indonesia
Di mana ada kehidupan manusia,disitu pasti ada pendidikan. Pendidikan menjadi penyangga kehidupan suatu bangsa. Pendidikan merupakan keharusan, karena sebagai upaya memanusiakan manusia dan upaya sadar untuk mengembangkan potensi-potensi manusia. Pendidikan mempunyai komponen seperti pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan. Ketiganya berkaitan secara fungsioonal dan saling terpadu. Dalam prakteknya, tentunya tak jauh-jauh dari pelaksanaanya dilapangan yang masih mengalami hambatan. Jika diamati, hal tersebut dapat mmempengaruhi mutu pendidikan itu sendiri, yang dapat kita jadikan koreksi.
Pengertian pendidikan dirumuskan sebagai berikut: 'pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengedalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negaranya' (Pasal 1, butir 1).
Rumusan tentang dasar pendidikan disebutkan sebagai berikut: 'Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945' (Pasal 2).
rumusan tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dinyatakan dalam Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 sebagai berikut: 'Pendidikan nasional berfungsi mengembankan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yag bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab'.
Dasar dan tujuan pendidikan nasional suatu negara dirumuskan dalam undang-undang yang disusun oleh pemerintah dan wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif. Sudah barang tentu, ketentuan tentang dasar dan tujuan pendidikan nasional tersebut amat penting untuk dijadikan sebagai pedoman dan arah untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan nasional. Dengan demikian, adanya dasar dan tujuan pendidikan nasional memang amat penting, namun tidak kurang pentingnya adalah tersusunnya konsep dan kebijakan, program, dan kegiatan pendidikan yang akan dilaksanakan di lapangan. Dengan kata lain, konsep, kebijakan, program, dan kegiatan tersebut harus mengacu kepada dasar dan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, yang tidak kalah pentingnya adalah adanya konsistensi, konsekuensi, dan keselarasan antara konsep dan kebijakan, program dan kegiatan dengan dasar dan tujuan pendidikan nasional. Kita harapkan agar Departemen Pendidikan Nasional, sebagai penanggung jawab pendidikan nasional dapat merumuskan konsep dan kebijakan, program dan kegiatan yang benar-benar konsisten dengan dasar dan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

B.       Masalah pendidikan yang ada di Indonesia
Kualitas pendidikan di indonesia ini sangatlah rendah, banyak sekali masalah-masalah yang terjadi pada sistem pendidikan kita. Berikut ini adalah faktor-fakyor penyebab rendahnya kualitas pendidikan di indonesia:

1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
           Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
            Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
           Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
          Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
3.    Kurang Meratanya Tingkat Pendidikan di Indonesia
Indonesia adalah negara berkembang yang masih mengalami berbagai proses pembangunan. Di sektor pendidikan, Indonesia masih kurang mengembangkan SDM yang dimiliki masyarakat. Buktinya, dalam sebuah survei mutu pendidikan, Indonesia menempati urutan ketiga dari bawah di antara 40 negara lain. Sistem pendidikan di Indonesia selalu disesuaikan dengan kondisi politik dan birokrasi yang ada. Padahal itu bukanlah masalah utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Yang lebih penting adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan, termasuk kurangnya pemerataan pendidikan, terutama di daerah tertinggal. Fenomena yang ada di Indonesia cukup ironis. Banyaknya lulusan sekolah tingkat menengah dan perguruan tinggi setiap tahunnya, ternyata tidak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang disediakan. Hal itu jelas menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Bahkan angka pengangguran mencapai 9,5% per tahun.

Saat ini sebuah konsep pendidikian yang perlu kita cermati khususnya ialah mengenai kesempatan belajar, kesetaraan pendidikan, memaksimalkan fungsi sekolah, serta orientasi layanan sesuai kebutuhan. Hal ini dilakukan agar pemerataan pendidikan bisa menyeluruh. Mentri pendidikan saat ini mengatakan salah satu konsep yang harus di geser saat ini ialah wajib belajar Sembilan tahun agar di geser menjadi hak belajar Sembilan tahun, jadi masyarakat memiliki hak untuk menuntaskan pendidikannya selama Sembilan tahun.
Belum ratanya tingkat pendidikan di Indonesia apalagi jauhnya mutu pendidikan antara di daerah dengan di kota menyebabkan banyak siswa siswi yang berasal dari daerah banyak yang tidak lulus ujian nasional. Jika kita cermati hal ini memang sangat mengkhawatirkan apa lagi sarana dan prasarana sekolah yang berada di daerah dan sekolah yang berada di kota sangat jauh sekali perbandingannya. Sudah patutnya pemerintah memperhatikan sekolah sekolah yang kurang layak sebagai langkah awal menuju pemerataan pendidikan di Indonesia.
4.    Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kurang meratanya tingkat pendidikan di Indonesia) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.


Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
5.    Mahalnya Biaya Pendidikan
Anak miskin dilarang sekolah dan pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. walaupun sekarang ini sekolah sudah mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semuanya masih belum mencukupi biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
C.       Solusi dari permasalahan di atas
Penyelesian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan adalah : (1) langkah awal adalah mengubah haluan atau arah mobil itu terlebih dahulu, menuju jalan yang benar agar bisa sampai ke tempat tujuan yang diharapkan. Tak ada artinya mobil itu diperbaiki yang macam-macam selama mobil itu tetap berada dijalan yang salah. (2) Setelah membetulkan arah mobil kejalan yang benar, barulah mobil itu diperbaiki kerusakanya yang bermacam-macam.
Artinya, setelah masalah mandasar diselesaikan, barulah berbagai macam cabang masalah pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, pemerataan pendidikan di Indonesia, prestasi siswa, mahalnya biaya pendidikan.
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, pemerataan pendidikan di Indonesia, prestasi siswa, mahalnya biaya pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

















BAB IV
PENUTUP

1.        Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah yang menjadi penyebabnya yaitu:
  1.  Rendahnya sarana fisik,
  2. Rendahnya kualitas guru,
  3. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
  4. Rendahnya prestasi siswa,
  5. Mahalnya biaya pendidikan.

Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan sarana fisik pendidikan, kualitas guru, pemerataan pendidikan,  prestasi siswa serta menurunkan atau memberi keringanan tentang masalah biaya pendidikan.
0 Komentar untuk "KONDISI MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA"

Berkomentarlah dengan baik dan sopan, saya akan berusaha untuk menjawab setiap pertanyaan dan menanggapi setiap komentar yang anda berikan, :)

Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya :)

Back To Top