Istilah “supervisi” berkembang baru kira-kira
mulai dua puluh tahun terakhir ini. Sesuai dengan fungsi manajemen, maka tahap
kegiatan sebaiknya dilengkapi dengan pengawasan untuk mengelola bekerjanya
setiap komponen kea rah pencapaian tujuan. Demikian juga dalam kegiatan
prasekolah khususnya dan pendidikan pada umumnya pengwasan itu selalu ada.
Dahulu kegiatan pengawasan ini disebut dengan “inspeksi” karena memang
tujuannya demikian, yaitu mengawasi dari kesalahan seseorang dalam melakukan
pekerjaan.
Beberapa istilah yang sama pengertiannya akan
tetapi berbeda tujuannya adalahInspeksi, penilikan, pengawasan dan pemeriksaan
dengan supervise. Keempat istilah pertama sama penekanannya. Inspeksi
mengandung arti “memeriksa dengan melihat kekurangan dan kesalahan”.
Supervisi merupakan aktivitas yang harus
dilakukan oleh seorang pemimpin atau supervisor berkaitan dengan peran
kepemimpinan yang diembannya dalam rangka menjaga kualitas produk yang
dihasilkan lembaga. Supervisi terjadi disemua level pendidikan, ditingkat
pusat, regional(wilayah) sampai dengan unit satuan terkecil.
Pemaknaan istilah supervise dan peran yang
diperankan oleh supervisor pendidikan telah berkembang lama.Dalam perkembangan
akhir – akhir ini supervisi mengarah pada suatu pengertian yang lebih baik lagi
yang disebut dengan supervisi klinis.Supervisi klinis adalah suatu proses
pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan professional
seorang guru (juga guru yang sudah dalam tugas mengajar), khususnya dalam
penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan
obyektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
BAB II
ISI
A.
PENGANTAR DAN PENGERTIAN SUPERVISI
Supervisi merupakan
istilah baru yang menunjuk pada suatu pengawasan tetapi lebih manusiawi.
Supervisi ini sangat penting dalam kegiatan disekolah karena kegiatan sekolah
merupakan kegiatan penting dan mengikuti prinsip –prinsip manajemen mengarah
pada pencapaian tujuan pembentukan juga sebagai pribadi perseorangan.
Guru sebagai ujung
tombak proses pendidikan memiliki bnyak dimensi peran yang harus diembannya
dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan. Sebagai ujung tombak, kualitas guru
akan menentukan kualitas mutu layanan dan lulusan yang dihasilkan. Untuk
menjaga kualitas pendidikan yang diselenggarakan, komponen guru merupakan salah
satu prioritas konsentrasi manajemen pendidikan.
Ada banyak keterbatasan
– keterbatasan yang dimiliki guru menyebabkan kualitas layanan menjadi rendah.
Latar belakang pendidikan, tidak bisa dipungkiri ada banyak kasus disekolah
guru yang mengampu suatu mata pelajaran yang bukan haknya, keterbatasan fisik,
kondisi psikologis guru, pengalaman atau pemahaman tentang lembaga, pengalaman
bekerja, kekurang mampuan melakukan adaptasi dengan adanya perubahan (metode,
kebijakan, teknologi)menyebabkan kualitas layanan menjadi rendah.
Sekolah sebgai unit
satuan pendidikan harus senantiasa mampu mengikuti perkembangan jaman. Jangan
sampai tercipta suatu kondisi dimana sekolah hanyalah merupakan lembaga formalitas
, buka sebagai agen pembaharu, transmitter, dan mandiri. Melihat eprkembangan
lingkungan yang semakin cepat, sekolah harus senantiasa up to date dalam menyikapi perubahan – perubahan. Adaptasi dan
penyesuaian sekolah terhadap perubahan lingkungan fisik dan pendidikan perlu
bimbingan dan binaan.
Supervisi bertujuan
meningkatkan kualitas dan kinerja . dengan bimbigan dan bantuan, kualitas
pofesional guru dan lembaga akan sentiasa bisa dijaga dan ditingkatkan. Jadi, dalam hal
ini, peran supervise dalam proses pengelolaan pendidikan menduduki peran
yang penting.
Supervise merupakan
aktivitas yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atau supervisor berkaitan
dengan peran kepemimpinan yang diembannya dalam rangka menjaga kualitas produk
yang dihasilkan lembaga. Supervise terjadi di semua level pendidikan, ditingkat
pusat regional (wilayah) , sampai dengan unit satuan terkecil. Kalau
dikomparasikan, dengan proses pendidikan itu sendiri, supervise terjadi
disegmen input, proses, dan output .
Kata supervise
dilapangan kurang begitu popular untuk diidentifikasikan makna dan pengertiannya
, kita sudah sedemikian familiar dengan kata pengawas , mandor , atau
inspektur. Dan akibatnya implementasi supervisi di ranah pendidikanpun
terjangkiti makna pengawas, mandor dan inspeksi tadi. Memang fenomena diatas
tidak dapat diingkari, karena trend jargon supervise itu sendiri memerlukan
banyak waktu untuk bisa familiar ditengah – tengah masyarakat.
Berbicara tentang
konsepsil setidaknya ada 7 jenis konsep supervisi yang bisa kita temukan samapi
abad 20 lalu, yaitu:
1.
Supervise
yang berpajan pada adiministrasi , yaitu supervisi yang berpajan (berfokus)
pada administrasi memandang proses supervisi merupakan suatu kegiatan
administrasi sekolah dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran dalam konteks
sistem pendidikan . supervisei merupakan kegiatan staf sekolah mendayagunakan
sumber daya yang dimilki sekolah dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
2.
Supervise
yang berpajan pada kurikulum . memandang bahwa proses supervisi adalah kegiatan
membuat kurikulum merevisinya, mempersiapkan unit- unit dan material
pembelajaran, pengembangan proses dan instrument laporan ke orang tua , dan
evaluasi umum program kependidikan secara umum.
3.
Supervise
yang berpajan pada pengajaran . kegiatan supervise yang berpajan pada
pengajaran memandang proses supervisi sebagai suatu kegiatan penigkatan pembelajaran
dan implementasi kurikulum di kelas.
4.
Supervise
yang berpajan pada human relations. Supervisi yang memandang sebagai kegiatan
human relations menyatakan bahwa supervise itu melibatkan semua orang
dilingkungan kependidikan , tidak hanya personel sekolah sekolah. Supervisor
menginisiatif komunikasi efektif , membantu orang – orang untuk bisa saling
mendengarkan, berbagi dan saling membantu.
5.
Supervisi
yang berpajan pada manajemen. Memandang bahwa semua aktivitas supervise terlibat
dalam semua tatanan organisasi . semua sumberdaya yang dimiliki harus
dimanfaatkan dalam rangka efektivitas dan efisiensi capaian tujuan .
6.
Supervisi yang
berpajan pada kepemimpinan. Tugas supervise adalah mengajari guru bagaimana
mengajar dan menjadi pemimpin pendidikan dalam refolmulasi pendidikan
masyarakat yang meliputi kurikulum , pengajaran dan bentuknya.
Supervisi
berjalan ketika pertama kali guru direkrut sampai dengan ia dipensiunkan.
Berawal dan proses orientasi pegawai bam , guru dikenalkan dengan segala bentuk
informasi yang berkaitan dengan kelembagaan, pekerjaan, dan pengembangan diri.
Ketika ia sudah melewati masa orientasi , masuk ketahapan bekerja yang
sesungguhnyaproses supervise terus dilakukan. Kinerja dan semua sepak terjang
guru dipantau, dinilai, dan ditindak lanjuti, dan dikembangkan samapi akhirnya
ia sampai ke fase klimaks pekerjaan pension.
Dalam
perkembangannya akhir-akhir ini supervise mengarah pada suatu pengertian yang
lebih baik lagi. Yang disebut dengan supervise klinis, yaitu suatu bentuk
supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui sarana
siklus yang sistematik dalam perencanaan, pengamatan serta analisisyang
intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata serta bertujuan
mengadakan penumbuhan dengan cara yang rasional. Menurut arti katanya, istilah
“kunis” dikaitkan dengan “klinik” dalam kedokteran yaitu tempat orang sakit
yang dating ke dokter minta minta diobati. Dalam supervise klinis, guru
disamakan degan orang sakit, karena mempunyai masalah ynag harus dicari
penyelesaiannya, sedangkan pengawas disamakan dengan dokter yang dapat
memberikan obat.
Perbedaan
antara dokter dengan pengawas adalah, jika dokter langsung memberi obat kepada si sakit, kalau pengawas member
kesempatan kepada guru untuk mencoba mencari alternatif penyelesaian masalahnya
sendiri yang disimpulkan dan konsultasi dengan pengawas yang menjadi pembinanya
. dalam supervise klinis, guru dipandang sebagai individu mandiri yang memilki
kemampuan untuk memecahkan masalahnya sendiri, setelah mendapat bantuan
bimbingan dari pengawas , sehingga supervisi klinis dapat diartikan sebagai
suatu proses membantu guru memperkecil ketidaksesuaian (kesenjangan) antara
tingkah laku pengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal.
Selanjutnya pendapat ini digabungkan dengan pengertian supervisi menurut R.
Walter diperoleh pengertian supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan
dalam pendidika yang bertujuan membantu pengembangan professional seorang guru
(juga guru yang sudah dalam tugas mengajar), khususnya dalam penampilan
mengajar berdasarkan observasi dan
analisis data secara teliti dan obyektif sebagai pegangan untuk perubahan
tingkah laku mengajar tersebut.
B.
SEJARAH SUPERVISI PENDIDIKAN
Pemaknaan istilah
supervisi dan peran yang diperankan oleh supervisor pendidikan telah berkembang
lama. Selama itu supervise sekolah berorientasi pada guru (teachr oriented) dan
fungsi administrative. Selama abad 18 dan 19-an, supervise berbentuk inspeksi.
Sekolah yang mempeloporinya adalah sekolah – sekolah di amerika , mereka
menempatkan suatu dewan yang bertugas mengawasi proses penyelenggaraan sekolah.
Badan ini terdiri dari perwakilan masyarakat. Badan tersebut bertugas mereview
fasilitas sekolah secara periodic , saran atau prasarana, dan kemajuan
kehadiran siswa. Proses pengawasan oleh masyarakat itu kemudian berkembang
menjadi control dan inspeksi masyarakat.
Pada perkembangan
berikutnya, peran dan fungsi observasi atau inspeksi dewan diambil oleh seorang supervisor.
Berperan sebagai wakil pimpinan dan bekerja langsung di sekolah, dewan sekolah
akhirnya haya berkonsentrasi pada hal – hal yang bersifat umum saja seperti
konstruksi bangunan dan peningkatan pendapatan sekolah.
Diawal abad ke-20an,
inspeksi sekolah hanya dilakukan untuk mensupervisi inspeksi guru dikelas.
Supervisor masuk ke kelas, melihat proses belajar mengajar dan memeriksa
prsiapan –persiapan mengajar. Hal ini merupakan salah satu representasi dari
pelaksanaan tugas pimpinan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan . sampai
dengan tahun 1910-an , pelaksanaan supervisi hanya merupakan kegiatan
administrasif saja.
Supervisi sekolah pada
tahun 1940 sampai dengan pertengahan decade berikutnya lebih berpajan pada
proses daripada produk. Supervisor lebih banyak menghabiskan waktunya untuk
membantu gurunya bukannya sebagai penilai kerja guru.
Di awal tahun 1960-an supervisor menjadi ahli
bidang mata pelajaran. Tugas supervisor adalah menginterpretasikan kurikulum
dan mengorganisir material, melibatkan guru dalam menghasilkan program sekolah
, serta berperan sebagai resource person bagi guru – guru dikelas. Di akhir
1960-an tujuan sekolah – sekolah
1850-1910 Inspeksi dan peningkatan
1910-1920 Supervisi Saitifik
1920-1930 Supervisi Birokratis
1930-1955 Supervisi Kooperatif
1955-1965 Supervisi sebagai pengembangan
Kurikulum
1965-1970 supervisi Klinis
1970-1980 Supervisi sebagai manajemen
1980- Pengelolaan
pengajaran
C. PERKEMBANGAN KONSEP SUPERVISI
Istilah
supervisi berasal dari 2 kata dalam bahasa Inggris, yaitu super yang artinya “di atas” dan
vision yang berarti “melihat”, pengertian secara keseluruhan adalah
“melihat dari atas”. Supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh
pengawas sebagai pejabat yang berkedudukan di atas –atau lebih tinggi dari
guru- untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru. Pengertian lainnya,
supervisi merupakan peningkatan makna dari inspeksi yang bermonotasi
mencari-cari kesalahan. Kesan tersebut tidak sesuai lagi dengan era reformasi.
Inti
supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan guru pada
khususnya agar kualitas pembelajarannya dapat meningkat. Ditinjau dari objek
yang diamati, supervisi dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
1.
Supervisi
akademik yang menitikberatkan
pengamatan pada masalah akademik, yaitu langsung berkaitan dengan lingkup
kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses belajar.
2.
Supervisi
administrasi yang
menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai
pendukung terlaksananya pembelajaran.
3.
Supervisi
lembaga yang menitikberatkan
pengamatannya pada seluruh sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan. Lingkup
cakupannya bukan hanya tertuju langsung pada mutu kegiatan pembelajaran atau
mutu layanan administrasi, tetapi juga pada mutu lembaga, pada nama baik seluruh
sekolah tersebut.
Pengertian supervisi akademik yang disebut
pada kegiatan nomor (1) karena objek utama pengamatannya adalah aspek-aspek
akademik atau pembelajaran. Kegiatan supervisi (yang tanpa menunjuk pada objek)
artinya mencakup lingkup nomor (1), (2), dan (3).seluruhnya itulah yang disebut
supervisi pendidikan. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka penanggungjawab
supervisi akademik adalah guru, penanggung jawab
supervisi administrasi adalah tenaga administrasi, sedang penanggung jawab supervisi lembaga adalah kepala sekolah
dan para wakilnya. Secara keseluruhan pihak yang mempunyai tanggung jawab tersebut memikul beban berat bagi
terciptanya kualitas masing-masing lingkup.
Ada kegiatan lain yang juga mengarahkan
perhatiannya pada seluruh aspek dalam lembaga, yaitu “akreditasi”. objek antara keduanya sama, yaitu semua aspek
diseluruh lembaga. Hal pembeda antara keduanya adalah pelaku dan waktu
dilaksanakannya. Supervisi dilakukan oleh orang yang ada di dalam kepala
madrasah dan dari luar yaitu pengawas secara terus-menerus. Akreditasi
dilakukan oleh tim luar dan hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama,
yaitu meningkatkan kualitas lembaga, baik parsial maupun keseluruhan. Dengan
kata lain, yang menjadi objek supervisi akademik, supervisi administrasi,
supervisi lembaga, dan akreditasi sama, tetapi lingkup dan harapan tentang
kualitasnya berbeda.
Objek supervisi dan akreditasi sama, meliputi
6 macam, yaitu: (1) siswa, (2) ketenagaan, (3) kurikulum, (4) sarana dan
prasarana, (5) pengelolaan, (6) lingkungan dan situasi umum. Perbedaan dan
penerapannya terbagi atas berikut:
1.
Komponen
siswa:
a.
Supervisi
akademik:
1)
Perhatian
siswa dalam pembelajaran
2)
Cara siswa
menjawab pertanyaan guru
b.
Supervisi
administrasi:
1)
Daftar hadir
siswa
2)
Denah
pengurus kelas
c.
Supervisi
lembaga dan akreditasi:
1)
Perbandingan
banyaknya siswa yang mendaftar dengan yang diterima
2)
Prestasi
siswa dalam lomba olahraga antar kabupaten
2.
Komponen
ketenagaan:
a.
Supervisi
akademik:
1)
Gaya
mengajar guru ketika melakukan demonstrasi IPA
2)
Kemampuan
guru dalam memberikan contoh
b.
Supervisi
administrasi:
1)
Kualitas
persiapan mengajar
2)
Ketepatan
waktu guru hadir di kelas
c.
Supervisi
lembaga dan akreditasi
1)
Kesesuaian
antara latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diajarkan
2)
Banyaknya
guru tetap bantuan pemerintah dan guru honorer yang ada di sekolah tersebut
3.
Komponen
kurikulum:
a.
Supervisi
akademik:
1)
Ketepatan
metode dengan pokok bahasan
2)
Urutan
materi yang disajikan kepada siswa
b.
Supervisi
administrasi:
1)
Pengisian
buku catatan pelaksanaan pelajaran
2)
Jadwal pelajaran
untuk kelas tertentu
c.
Supervisi
lembaga dan akreditasi:
1)
Keberadaan
buku perangkat kurikulum
2)
Jadwal
pelajaran untuk seluruh kelas di sekolah
4.
Komponen
sarana dan prasarana:
a.
Supervisi
akademik:
1)
Pemanfaatan
alat peraga dalm proses pembelajaran
2)
Banyaknya
buku sumber penunjang pokok bahasan tertentu
b.
Supervisi
administrasi:
1)
Kenyamanan
ruang kelas
2)
Banyaknya
judul buku perbidang studi
c.
Supervisi
lembaga dan akreditasi:
1)
Banyaknya
ruang kelas dibandingkan dengan rombongan belajar
2)
Keberadaan
gudang dan pengaturan barang simpanan
5.
Komponen
pengelolaan:
a.
Supervisi
akademik:
1)
Pengaturan
tempat duduk siswa di kelas
2)
Pengelompokan
siswa dalam mengerjakan tugas
b.
Supervisi
administrasi:
1)
Penunjukan
wali kelas
2)
Jadwal
pelajaran kelas tertentu
c.
Supervisi
lembaga dan akreditasi:
1)
Keeratan
hubungan kepala sekolah dengan guru
2)
Jadwal
pelajaran untuk seluruh kelas di sekolah
6.
Komponen
lingkungan dan situasi umum:
a.
Supervisi
akademik:
1)
Ketertiban
siswa selama mengikuti pelajaran
2)
Keteraturan
siswa selama mengikuti praktikum
b.
Supervisi
administrasi:
1)
Suasana di
luar kelas ketika berlangsung ulangan umum
2)
Kenyamanan
ruang ujian
c.
Supervisi
lembaga dan akreditasi:
1)
Kerindangan
halaman sekolah
2)
Suasana
keagamaan di sekolah
Catatan:
1.
Dalam
komponen kurikulum dan komponen pengelolaan terdapat contoh yang sama, yaitu:
(1) jadwal pelajaran kelas tertentu, dan (2) jadwal pelajaran kelas seluruh
sekolah.
Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa satu
aspek mengandung 2 hal. Pengaturan pelaksanaan pelajaran kurikulum, tetapi ditinjau dari kegiatannya, yaitu pengaturan
dalam aspek pengelolaan. Kejadian seperti itu bukan hanya seperti yang
dicontohkan. Beberapa aspek lain mungkin terjadi demikian, yaitu dapat ditinjau
dari 2 atau lebih komponen.
2.
Contoh
supervisi lembaga dan akreditasi disajikan menjadi satu. Cara tersebut
menunjukkan bahwa objek supervisi lembaga dan akreditasi sama, tetapi pelaku
kegiatannya berbeda.
a.
Supervisi
lembaga dilakukan oleh pengawas, kepala dan staf sekolah yang lain.
Pelaksanaannya dapat kapan saja, rutin atau berkala, sesuai dengan kebutuhan
lembaga.
b.
Akreditasi
dilakukan oleh tim dari luar lembaga. Pelaksanaannya sudah ditemukan waktunya,
yaitu beberapa tahun sekali secara berkala.
D.TUJUAN DAN PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI
Tujuan supervisi adalah
mengembangkan situasa belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan
peningkatan profesi belajar.
Sesuai tujuan di atas, maka dalam tataran
praktis, supervisi dilakukan untuk:
1.
Menginternalisasikan
tujuan pendidikan yang diselenggarakan;
2.
Mengintroduksi
permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan siswa;
3.
Peningkatan
etos, produktivitas, dan efisiensi kerja;
4.
Peningkatan
profesionalisme; dan
5.
Demokratisasi
Menilik dari tujuannya adalah mengembangkan situasi
belajar mengajar melalui pembinaan maka kegiatan ini dilakukan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Ilmiah (scientific) yaitu:
a.
Sistematis,
artinya dilakukan secara teratur, terencana dan kontinyu
b.
Objektif,
artinya bukan didasarkan atas prasangka tetapi didasarkan atas data-data
objektif/ informasi
c.
Menggunakan
instrumen yang baik untuk mengumpulkan data atau informasiyang teliti atau
cermat.
2. Demokratis, yaitu berdasarkan atas dasar
musyawarah, mengandung jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup[ menerima
pendapat orang lain
3. Kooperatif, yaitu dilakukan dalam situasi
kerjasama, bertujuan mengembangkan usaha bersama untuk menciptakan situasi
belajar mengajar yang lebih baik
4. Konstruktif dan kreatif, yaitu membina
inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif dalam menciptakan situasi belajar
mengajar yang lebih baik
5. Terbuka; kegiatan supervisi dilakukan tanpa
mengandung unsur “sembunyi-sembunyi”, tetapi dilakukan dengan terbuka dan terus
terang dengan pemberitahuan terlebih dahulu
6. Komprehensif, yaitu sarana yang lengkap mulai
dari kepala sekolah, guru-guru, tata usaha,(ditinjau dari pelaksanaannya) dan
meliputi semua aspek yaitu kurikulum, sarana, ketatalaksanaan, keuangan,
kesiswaan dan humas.
Kegiatan dalam supervisi dengan
prinsip-prinsip yang telah disetujukan ini dalam prakteknya seringkali terdapat
penyimpangan-penyimpangan, antara lain:
-
Supervisi
dilaksanakan semata-mata seperti pekerjaan evaluasi, sehingga sering tidak
disukai oleh personil-personil yang disupervisi, bahkan cenderung ditolak
(walaupun penolakan tersebut dilakukan secara tidak langsung).
-
Titik tolak
supervisi tidak dimulai dari personil yang disupervisi tetapi mulai dari
keinginan supervisor sehingga personil tersebut kurang merasakan manfaatnya.
-
Terdapat
“celah” antara supervisor dengan personil yang disupervisi dalam arti bahwa
supervisor masih terlihat sebagai “atasan” yang sedang melakukan penilaian
terhadap kecakapan mengajar personil yang disupervisi tersebut.
-
Sasaran
pengamatan masih terlalu umum, atau jika diberikan tidak dilakukan dengan
segera.
-
Bentuk umpan
balik diberikan (jika ada) bukan merupakan saran-saran kebaikan tetapi
merupakan celaan-celaan yang ditemukan olehn supervisor tanpa melibatkan
personil yang supervisi.
Aliran baru
yang mengemukakan kegiatan supervisi klinis, mengacu prinsip-prinsip yang merupakan ciri-cirinya
sebagai berikut:
v Dalam supervisi klinis, terdapat hubungan
yang intim (kolegial) antara supervisor dan personil yang disupervisi.
v Prakarsa kegiatan supervisi dapat datang dari
personil yang disupervisi apabila personil tersebut merasa butuh untuk
meningkatkan kemampuan profesionalnya.
v Sebelum kegiatan supervisi dimulai, “klien”
mengajukan keinginannya mengenai aspek yang ingin ditingkatkan, misalnya cara
mengajukan pertanyaan kepada siswa yang terlambat di kelas. Cara menyampaikan
jawaban siswa kepada siswa lain, cara memimpin diskusi kelas, cara menutup
pelajaran, dan sebagainya.
-
Pengamatan
dilakukan oleh supervisor dengan teliti secara langsung (bukan melalui rekaman
video) dan menggunakan instrumen pengamatan yang sudah disepakati bersama di
atas klien.
-
Data hasil
pengamatan didiskusikan dengan klien segera setelahklien tersebut selesai
mengerjakan praktek sehingga kelemahan-kelemahan yang dilakukan dapat segera
diketahui dan dianalisis sebab-sebab serta cara menanganinya.
-
Umpan balik
diberikan dalam bentuk nasehat atau saran yang dikemukakan dengan cara
kekeluargaan, bukan secara instruktif.
E.
TEKNIK-TEKNIK SUPERVISI
Walaupun
supervisi klinis sudah diketemukandan sangat baik(ideal) namun hal tersebut
sukar dilakukan karena memerlukan keahlian tersendiri serta tenaga secara
khusus yang tentu saja akan memakan banyak waktu. Oleh karena itu, pada saat
ini masih banyak dilakukan praktik supervisi biasa. Tekhnik-tekhnik yang dapat
dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Kunjungan kelas (classroom visitation),
yang dibedakan atas:
a.
Kunjungan
yang dilakukan dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada guru yang hendak di
supervisi.
b.
Kunjungan
insidental yang dilakukan tanpa memberitahukan terlebih dahulu.
c.
Kunjungan
yang dilakukan dengan memberikan undangan dari guru yang bersangkutan.
2.
Observasi
kelas (classroom observation) yaitu kegiatan supervisi yang dilakukan
dengan cara menunggu guru (calon guru) yang sedang mengajar dikelas mulai dari
awal hingga akhir pelajaran. Observasi kelas inilah kegiatan supervisi yang
paling sistematis dan teliti karena semua gerak-gerik guru sedang mengajar
tidak terlewat untuk diamati.
3. Percakapan
pribadi (individual conference) yaitu diskusi yang dilakukan oleh sekelompok guru (pada umumnya guru yang
memegang bidang studi yang sama), baik yang diatur terlebih dahulu maupun
insidental. Manfaat yang dipetik dari diskusi ini antara lain:
a.
Tukar
menukar pengalaman tentang cara-cara mengatasi kesulitan dalam mengajar.
b.
Tukar
menukar informasi tentang cara-cara baru yang mereka peroleh agar pengajaran
dapat berlangsung lebih efektif.
c.
Saling
melengkapi sumber bahan mengajar, alat pelajaran atau sarana lain.
d.
Mengurangi
keragu-raguan guru dalam menghadapi kelasnya.
e.
Mempercepat
korps guru.
f.
Menyamakan
pengertian mereka tentang kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
4.
Saling
berkunjung dan mengunjungi (intervisitation)
a.
Calon guru
atau guru baru menunggui guru yang sedang memberikan pelajaran contoh (model
les)
b.
Seorang guru
sedang menemui kawannya yang sedang mengajar untuk menambah pengalaman
mengajarnya.
5.
Musyawarah
atau pertemuan
Pertemuan yang dilakukan oleh atasan atau
atas prakarsa para guru sendiri. Sejak tahun 1979 pusat kurikulum dan sarana
pendidikan bahan penelitian dan pengembangan (BP3K, sekarang BALITBANGDIKBUD)
mencuba satu bentuk supervisi yang disebut dengan proyek supervisi di cianjur.
Yang menonjol dalam proyek ini ada dua hal yaitu:
a.
Adanya
keikutsertaan secar simultan antara guru, kepala sekolah dan penilik sekolah dalam penataan atau dalam penyampaian
informasi tentang kebijakan pemerintah sehingga semua komponen tersebut
memiliki pemahama yang sama.
b.
Adanya
pertemuan rutin antara guru, kepala sekolah dan penilik tersebut untuk
membicarakan masalah-masalah yang sedang dihadapi dan cara pemecahannya. Pertemuan ini disebut kelompok kerja guru
(disingkat KKG) terdiri dari 7 atau 8 sekolah, dan mengadakan pertemuan seetiap
minggu. Apabila dalam pertemuan tersebut ada masalah yang tidak dapat
dipecahkan bersama, maka masalah tersebut dibawa ke pertemuan yang leebih luas
cakupannyayaitu PKG (perrtemuan kerja guru) yang diadakan setiap 4 bulan dan
dihadiri oleh 3 atau 4 KKG
6.
Supervisi
yang dilakukan oleh media, Dengan tujuan pengalaman mereka khususnya menyangkut
hal-hal yang berhubungan dengan pelajaran. Media tersebut dapat berupa brosur,
pengumuman, buletin, edaran, kaset, majalah dan sebagainya.
7.
Pusat sumber
belajar (learning resource center) suatu lembaga yang menangani
persediaan, pelayanan semua jenis mata pelajaran bukan hanya meminjamkan atau
tetapi juga membuatkan, memberi bimbingan dalam mempelajari cara mengajar,
membuat persiapan tertulis, perekaman, dan sebagainya.
8.
Validasi teman sejawat, Satu jenis kegiatan supervisi
yang telah dicobakan di Indonesia sejak tahun 1979 dan saat ini telah dilaksanakan di sekolah
pendidikan guru. Validasi teman sejawat
adalah salah satu jenis supervisi yang
dilakukan oleh teman-teman sejawat (sesama guru, lembaga, dan orang-orang yang
telah berkecimpung di dalam provesi kependidikan).
F. BIDANG GARAPAN SUPERVISI
Implementasi di lapangan, hal yang
dilakukan oleh supervisi dalam rangka perbaikan situasi belajar untuk
menciptakan kualitas belajar adalah:
1.
Memfasilitasi
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Manusia sebagai modal lembaga dalam mencapai
tujuan perlu dipelihara dan diberdayakan dengan baik. Efektivitas dan efisiensi
tujuan kelembagaan pendidikan akan sangat bergantung pada faktor modal yang
satu ini. Berharganya sumber daya manusia diukur dari kinerja yang
dihasilkannya. Salah satu penentu level kinerja manusia adalah pengetahuan,
keterampilan, dan nilai yang ia miliki. Dalam hal inin, supervisi sebagai suatu
upaya layanan profesional yang kondusif bagi pengembangan sumber daya manusia.
Tanpa itu, efektivitas tujuan pendidikan akan tergannggu dan mungkin bisa
mandul.
Ada banyak bentuk pengembangan sumber daya
manusia pendidikan yang bisa digunakan untuk memberdayakan sumber daya manusia.
Mulai dari yang sifatnya pendidikan dan latihan, sampai dengan pendidikan moral
dan motivasi dan perlakuan humanis bisa digunakan dalam upaya pengembangan
manusia. Supervisor harus memiliki visi yang jauh kedepan tentang pendidikan.
Visi yang dikembangkan, harus diikuti dengan persiapan-persiapan yang dirasa
perlu mengantisipasi segala kemungkinan di masa yang akan datang. Dalam hal
ini, seorang supervisor harus mampu mempersiapkan dan memilih upaya yang
efektif dalam mengembangkan sumber daya manusia dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan.
2.
Mendesain
dan mengembangkan kurikulum
Kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan layanan
dan produksi pendidikan memiliki peranan yang penting dalam penciptaan produk
pendidikan yang berkualitas, marketable, kompatible, inovatif, kompetitif, dan
produktif. Upaya supervisi diharapkan harus amapu memberikan jalan yang lurus
untuk pencapaian hal di atas dengan cara mendesain dan mengembangkan kurikulum
secara baik dan benar.
3.
Meningkatkan
kualitas pembelajaran di kelas
Sebagai tujuan pokok dan upaya supervisi
pendidikan, kualitas pembelajaran di kelas haruslah menjadi tujuan utama.
Seorang supervisor ditantang untuk
melakukan perubahan-perubahan proporsional dan inovatif dalam rangka
perbaikan kualitas pembelajaran yang diselenggarakan guru. Ia harus bersedia
memfasilitasi bahan dan sarana/prasarana pembelajaran sampai quality control
layanan pendidikan. Semua aktivitas supervisi harus condong ke upaya peningkatan
kualitas pembelajaran.
4.
Menggairahakan
interaksi humanis
Interaksi antar sesama di sekolah akan
sanagat berpengaruh terhadap kinerja para staf sekolah. Dalam hal ini,
interaksi yang humanis dituntut tercipta di lingkungan suasana sekolah. Suasana
yang harmonis dan humanis diantara staf akan mendukung produktivitas,
efektivitas, dan efisiensi pencapaian. Dalam hal ini, seorang pengawasan harus
berupaya menciptakan kondisi ideal seperti di atas.diharapakan ia tidak
melakukan hal-hal yang bertentangan dengan upaya tersebut. Seorang supervisor
jangan menjadi sumber konflik diantara staf sekolah, supervisor harus berupaya
kuat untuk menciptakan jembatan-jembatan kesenjangan komunikssi humanis di
antara staf sekolah. Ia harus memiliki
inisiatif untuk menciptakan jalinan komunikasi yang efektif dan humanis
diantara warga sekolah.
5.
Melaksanakan
fungsi administratif
Pada intinya, peran supervisi built in dengan
kepemimpinan. Supervisi merupakan mesin yang menggerakkan semua aspek-aspek
administratif pencapaian tujuan. Mulai dari merencanakan, mengorganisir,
sampai dengan pengawasan harus ia jalankan. Seorang pemimpin, manajer harus
memiliki peran supervisi. Ia memiliki otoritas dan kewenangan untuk melakukan
upaya-upaya supervisi.
G. KOMPETENSI DASAR SUPERVISOR DAN PENDEKATAN
SUPERVISI
Sebuah bidang yang memiliki
para ahli tentu saja dalam pelaksanaannya seorang ahli tersebut dituntut untuk
memenuhi standar kemampuan atau keahliannya. Standar tersebut sering disebut
dengan kompetensi dasar. Adapun tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki
seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya yaitu :
1.
Human
relations.
2.
Administrasi.
3.
Evaluasi.
Kunci sukses pembimbingan dan bantuan
profesional kepada guru-guru terletak pada proses interaksi antar sesama.
Komunikasi efektif merupakan media keterampilan human relations. Peran
perlakuan profesional sehabat(sic!)
apapun tidak akan sampai jika pesan tidak sampai secara efektif ke
guru-guru. Pesan akan sampai ke communican jika proses interaksi (baik
langsung maupun tidak langsung) terjadi.
Kemampuan administratif alat penting dalam mengelola lembaga agar bisa berjalan
dengan baik mencapai tujuan pendidikan. Seorang supervisor harus memiliki
kemampuan bagaimana cara merencanakan, mengorganisir personel dan sumber daya
lainnya, menggerakkannya, serta mengawasi. Tanpa itu semua, semua modal
pendidikan kan terbuang , mubadzir. Supervisor adalah seorang pemimpin, dia
harus tahu apa yag harus dilakukan untuk membawa orang-orang dan lembaga dalm
rangka pencapaian tujuan. Kepemimpinan dan administrasi diibaratkan ruh dan
jasadnya.
Kemampuan
evaluasi diperlukan berkaitan dengan peran supervisor itu sendiri sebagai
pembimbing dan pembantu pertumbuhan profesionalitas guru-guru. Untuk mampu
membimbing dan membantu diperlukan informasi dan baha-bahan yang tepat mengenai
akar permasalahan yang ditemui guru-guru. Untuk itu, kemampuan evaluasi amat
sangat diperlukan. Mana mungkin seorang supervisor mampu memberikan bantuan
profesional bagi guru-guru jika ia tidak memiliki sumber daya yang efektif untuk
menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi guru-guru.
Dalam pelaksanaannya, proses supervise meliputi banyak pendekatan yaitu:
1.
Supervisi
artistik
Menurut pandangan ini, proses supervisi
merupakan suatu hal yang tidak bisa dijelaskan secara rasional. Kretativitas
supervisor memiliki peran yang dominan di dalam memperbaiki kualitas pelayanan
pendidikan.
2.
Supervisi
saintifik
Proses supervisi yang dilaksanakan haruslah
berdasarkan empirical evidence, sistematis dan ilmiah. Segala hal harus
berdasarkan fakta dan data. Dalam implementasinya, segala aktivitas supervisi
harus berdasarkan atas hasil penelitian.
3.
Supervisi
klinis
Proses supervisi yang dilakukan dalam rangka mengobati.
Perbaikan penampilan guru dalam mengajar adalah tujuannya. Pendekatan ini mengajarkan
bagaimana guru dikenalkan dengan ilmu dan keterampilan didaktik metodik yang
baik dab benar, mengadministrasi pengajaran. Supervisi klinis diterjemahkan
sebagai suatu proses bimbingan dan bantuan yang diberikan dalam rangka
memperbaiki keterampilan guru dalam mengajar di kelas.
H. LANGKAH-LANGKAH SUPERVISI
Bagian ini membahas supervisi dalam arti sempit yaitu supervisi yang
dilakukan terhadap dan untuk meningkatkan keterampilan mengajar, baik dilakukan
kepada calon guru (biasanya di dalam program micro-teaching) atau guru-guru yang sudah bekerja. Supervisi
dilakukan secara cermat dan kologial sehingga berhubungan antara supervisor
dengan klien bersifat sejajar dan terbuka.
Langkah-langkah
agar mendapatkan hasil yang maksimal:
1. Pertemuan pendahuluan
Pertama pendahuluan ini merupakan satu
langkah awal yang sangat penting dan menentukan keberhasilan supervisi. Yang
dilakukan dalam pertemuan pendahuluan ini adalah:
a.
Menciptakan
suasana kekeluargaan yang intim antara guru dengan supervisor (establish rapport) agar komunikasi
selama kegiatan dapat berlangsung secara efektif.
b.
Membuat
kesepakatan (contract) antara guru
dengan supervisor tentang aspek peoses belajar mengajar yang akan ditingkatkan
misalnya; khusus keterampilan bertanya, cara memotivasi siswa, dan sebagainya.
Secara singkat, dalam pertemuan pendahuluan
ini disepakati bersama mengenai:
1)
Sasaran atau
keterampilan mengajar yang akan diamati secara cermat oleh supervisor.
2)
Strategi
observasi yang akan dilaksanakan.
3)
Panduan atau
instrumen observasi yang akan digunakan.
4)
Kriteria
atau tolak ukur yang akan digunakan dalam pengisian
observasi.
2.
Perencanaan
oleh guru dan supervisor
Jika pada pertemuan pendahuluan baru
disepakati sasaran, instrument, dan criteria yang digunakan, maka dalam langkah
kedua ini dibuat bersama perencanaan pelaksanaan observasi. Dalam perencanaan
ini dirundingkan:
a.
Persiapan
mengajar tertulis yang sudah dibuat terlebih dahulu untuk dibicarakan
kekurangan-kekurangan yang mungkin masih perlu dibenahi, serta membicarakan
bagian dari persiapan tertulis tersebut yang akan mendapat perhatian khusus.
b.
Persiapan
media atau alat-alat pelajaran yang akan digunakan sekaligus strategi
penggunaannya.
c.
Cara-cara
mencatat atau perekaman data yang akan digunakan oleh supervisor serta arah
pengambilan data. Hal ini perlu dibicarakan agar guru tidak merasa terganggu
pada waktu sedang beraksi.
3. Pelaksanaan latihan mengajar dan observasi
Pada waktu ini guru melaksanakan mengajar dan
supervisor melakukan pengamatan secara cermat, dengan menggunakan instrument observasi.
Dalam melakukan observasi ini dapat dilakukan beberapa cara.
a.
Pengamatan
secara terus-menerus selama guru mengajar tetapi hanya menekankan dan mencatat
bagian yang menjadi sasaran saja, sedangkan kegiatan lain dicatat kesan umumnya
saja.
b.
Pengamatan
secara intensif yang dilakukan setiap selang beberapa menit dan dalam jangka
waktu tertentu. Beberapa alternatif yang biasa dilakukan adalah:
1.
Periode 5
menit, yaitu mengamati 5 menit, berhenti 5 menit, mengamati lagi 5 menit,
berhenti lagi 5 menit, dan seterusnya.
2.
Periode
10-5, yaitu mengamati 10 menit, berhenti 5 menit, mengamati lagi 10 menit,
berhenti 5 menit dan seterusnya.
3.
Periode
5-15, yaitu mengamati 15 menit, berhenti 5 menit, mengamati lagi 15 menit, lalu
berhenti 5 menit dan seterusnya.
4.
Mengamati
terus-menerus tetapi pencatatan dilakukan setiap 2 menit atau 4 menit.
Catatan: dalam menggunakan periodisasi ini
apabila ada aspek yang ditekankan, harus dimuati secara terus-menerus agar
tidak kehilangan jejak.
4. Mengadakan analisis data
Dalam langkah ini supervisor mengajak guru
untuk mendiskusikan apa yang telah dilaksanakan oleh guru waktu mengajar.
Sekali lagi suasana kekeluargaan sangat diperlukan dalam diskusi ini agar tidak
mudah timbul “suasana mengadili terhadap guru”. Hal-hal yang perlu didiskusikan
adalah:
a.
Kesenjangan
antara rencana dan pelaksanaannya.
b.
Hasil
rekaman baik yang dituliskan dalam instrumen obsevasi maupun dalam kaset
(apabila rekaman dilakukan dengan foto atau film tentu saja belum dapat dilakukan untuk didiskusikan saat ini).
c.
Cara atau
strategi yang digunakan dalam penyampaian umpan balik. Apabila disepakati bahwa
umpan balik disampaikan secara tertulis agar terdokumentasikan dengan baik maka
setelah selesai diskusi analisis data rekaman, supervisor menuliskan kesimpulan
akhir untuk umpan balik kepada guru. Jika umpan balik dilakukan secara lisan,
perlu diatur waktu penyampaian serta siapa saaj yang akan diundang untuk
pelakssanaan umpan balik.
5. Diskusi memberikan umpan balik
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan umpan
balik yang dilakukan oleh supervisor kepada guru yang sedang berlatih mengajar
dan meningkatkan keterampilannya. Pemberian umpan balik harus dilakuakn dengan
segera dan objektif mengenai sasaran yang telah dibicarakan dalam pertemuan
pendahuluan.
Tujuan kegiatan supervise adalah memberikan
bimbingan agar guru yang disupervisi mendapatkan peningkatan dalam hal
keterampilan mengajarnya. Sehubungan dengan pemberian umpan balik ada
rambu-rambunya sebagai berikut:
a.
Sesudah
latihan selesai, (calon) guru diminta untuk mengungkapkan persepsi (kesan)-nya
mengenai kegiatan mengajar yang dia lakukan.
b.
Supervisor
bersama-sama dengan guru menganalisis kegiatan tersebut langkah demi langkah
dilengkapi dengan data hasil pengamatan supervisor. Yang penting dalam langkah
ini adalah melatih guru agar dapat melakukan penilaian terhadap diri sendiri.
c.
Dalam
mengidentifikasi hal-hal yang sudah baik dan kekurangan dalam latihan,
supervisor tidak boleh menunjuk dengan tegas dan keras secara langsung (seperti
hakim) tetapi melalui pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menggali dan mengorek
kelemahan sendiri sehingga akhirnya guru menyadari kekurangannya.
d.
Hal yang
perlu diingat bahwa dalam langkah ini supervisor tidak boleh lupa harus
sekali-kali memberikan ulasan positif, pujian, penguatan, penghargaan terhadap
guru agar ada perasaan puas dan bangga selanjutnya tumbuh kemauan keras untuk
memperbaiki dirinya.
e.
Pada akhir
diskusi supervisor bersama guru menarik kesimpulan dari latihan yang baru saja
dilakukan yaitu hal-hal yang sudah berhasil dan hal-hal yang masih harus
diperbaiki pada lain kesempatan.
I. INSTRUMEN
PENGAMATAN PADA PROSES BELAJAR MENGAJAR
Apabila pengamatan terhadap proses belajar mengajar dilakukan dengan
lengkap, maka kegiatan dilakukan dari tahap persiapan, yaitu penyusunan
persiapan mengajar (satuan pelajaran), dilanjutkan dengan kegiatan di kelas
sejak awal sampai terakhir guru meninggalkan ruang kelas, bahkan sampai guru
mengoreksi pelajaran siswa, baik tugas
biasa maupun hasil tes/ulangan. Instrumen pengamatan dapat dilakukan dengan
alternatif jawaban “ya” dan “tidak” tetapi dapat juga merupakan penilaian
berskala (ratting scale). Pada
halaman-halaman berikut akan disajikan contoh lembar pengamatan mengajar.
CONTOH:
LEMBAR
PENGAMATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
IDENTITAS DATA
Nama sekolah : …………………………………………………………
Kelas : …………………………………………………………
Nama guru : …………………………………………………………
Bidang studi : …………………………………………………………
Sub bidang studi :
…………………………………………………………
Pokok bahasan : …………………………………………………………
Hari/tanggal : …………………………………………………………
Waktu pengamatan : …………………………………………………………
Mulai pukul : …………………………………………………………
Berakhir pukul :
…………………………………………………………
Nama pengamat : …………………………………………………………
PETUNJUK PENGISIAN
Berilah tanda check (V) pada kolom B(Baik),
S(Sedang), K(Kurang), sesuai dengan keadaannya.
PERSIAPAN TERTULIS
B
|
S
|
K
|
|
Rumusan Tujuan Instruksional Khusus
a. Ditinjau dari bentuk tingkah laku.
b. Ditinjau dari kekhususannya.
c. Ditinjau dari sasaran.
d. Ditinjau dari ukuran keberhasilan.
Imbangan aspek ingatan, pemahaman,
aplikasi, dan aspek-aspek lain dalam tujuan instruksional khusus.
Kesesuaian antara tujuan dengan materi
pelajaran.
Kesesuaian antara dengan metode/pendekatan.
Kesesuaian antara:
a. Alat pelajaran dengan tujuan.
b. Alat pelajaran dengan materi.
c. Alat pelajaran dengan usia siswa.
Ketetapan pemilihan sumber bahan
Keragaman sumber bahan
Evaluasi
a. Frekuensi pemberian dan ketepatan waktu.
b. Kualitas butir-butir soal.
c. Kesesuaian dengan tujuan instruksional
khusus.
d. Cara memberikan skor.
|
PELAKSANAAN PELAJARAN DI KELAS
B
|
S
|
K
|
|
I.
PENDAHULUAN
1.
Cara
memasuki ruangan kelas.
2.
Perhatian
terhadap hal-hal yang sekiranya mengganggu jalannya pelajaran.
3.
Kontak
awal dengan siswa-siswa dalam kelas (mengucapkan salam, absensi, menyuruh
menyiapkan alat yang diperlukan, dsb).
4.
Perhatian
kepada seluruh kelas.
|
|||
II.
KEGIATAN
BELAJAR MENGAJAR
1.
Cara
menghubungkan pelajaran yang lalu dengan pelajaran yang akan diberikan.
2.
Penjelasan
tentang tujuan instruksional khusus.
3.
Penyampaian
pokok materi pelajaran.
4.
Penggunaan
alat pelajaran/media.
5.
Cara
mengikutsertakan siswa dalam kegiatan.
6.
Penuh
tidaknya keterlibtan siswa.
7.
Banyaknya
siswa yang dapat terlibat dalam kegiatan.
8.
Cara
menyampaikan informasi.
9.
Cara
memberikan informasi tentang materi baru.
10. Cara mengajukan pertanyaaan (bahasa, rumusan)
11. Banyaknya siswa yang mendapat kesempatan
menjawab pertanyaan.
12. Hubungan pertanyaan dengan cara memotivasi
siswa.
13. Cara memotivasi siswa pada umumnya.
14. Cara memberikan jawaban terhadap pertanyaan
siswa.
15. Hubungan antara guru dengan siswa (akrab).
16. Hubungan antar siswa satu dengan yang
lainnya.
17. Keseluruhan interaksi belajar dan mengajar.
18. Suasana kelas (hidup, terlalu tenang, dan
mati)
19. Cara guru menolong siswa yang tidak tertib.
20. Menolong siswa yang mengalami kesulitan
belajar.
21. Menangani siswa yang lebih cepat dari yang
lain.
22. Menggunakan kalimat dengan jelas dan
sederhana.
23. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
dengan logis dan berurutan.
24. Pemberian contoh untuk menerangkan
pelajatran.
25. Kesesuaian anatara contoh dengan taraf
berfikir dan lingkungan siswa.
26. Variasi pertanyaan yang diajukan.
27. Efektivitas penggunaan waktu yang tersedia.
28. Perhatian tertuju hanya kepada pelajaran
yang sedang diajarkan.
|
|||
III.
AKHIR
PELAJARAN
1.
Membuat
kesimpulan pelajaran (oleh guru, guru bersaam siswa atau siswa sendiri).
2.
Mengadakan
penilaian perseorangan.
3.
Mengadakan
evaluasi terhadap kelas.
4.
Cara
memberikan motivasi kepada siswa agar belajar lebih lanjut.
5.
Hasil
(prestasi) siswa yang diajarkan.
6.
Catatan
yang dibuat oleh siswa.
|
Kegiatan supervisi bukan hanya dilakukan
terhadap keterampilan mengajar saja, tetapi juga kemampuan lainnya yakni sikap
profesional guru. Dalam Buku Pedoman Administrasi dan Supervisi disajikan
instrumen untuk mengadakan pendekatan terhadap sikap professional guru yang
kemudian disebut dengan Lembaran S.3 sebagai berikut:
DATA SIKAP
PROFESIONAL
Kantor
Wilayah DepDikBud : …………………………………………
Propinsi : …………………………………………
KabinKot/Kodya : …………………………………………
Kecamatan : …………………………………………
Nama Sekolah : …………………………………………
Alamat : …………………………………………
Nama Guru
yang Supervisi : …………………………………………
Golongan/Ruang
Gaji : …………………………………………
NO
|
SEGI-SEGI KEGIATAN
|
B
|
S
|
K
|
1
|
KEHADIRAN GURU
a. Datang ke sekolah tepat waktu.
b. Ikut serta Upacara Sekolah.
c. Ikut serta dalam rapat sekolah.
d. Ikut serta dalam kegiatan kurikuler.
e. Ikut serta dalam lokakarya, penataran,
diklat, seminar, dan sebagainya.
f. Hadir dalam kelas sesuai dengan jadwal yang
ditentukan.
g. Tidak hadir dengan pemberitahuan.
|
|||
2
|
TUGAS MENGAJAR
a. Menyiapkan jadwal alokasi waktu mengajar.
b. Menyiapkan program satuan pelajaran.
c. Menyiapkan pencatatan analisis hasil
pelajaran.
d. Memecahkan kesulitan siswa.
|
|||
3
|
HUBUNGAN KERJASAMA
a. Membantu kepala sekolah memecahkan
permasalahan yang dihadapi sekolah.
b. Ikut membantu rekannya dalam memecahkan
masalah.
c. Ikut memberikan informasi kepada orang tua
siswa dalam kesulitan belajar siswa.
d. Ikut menciptakan hubungan yang baik dengan
penjaga sekolah.
e. Ikut menciptakan hubungan yang baik serta
kerjasaam dengan lingkungan sekolah.
|
Supervisi yang dilakukan
secara terus-menerus tentu akan menghasilkan suatu kemajuan sekolah. Hal yang
harus dituju adalah adanya kemampuan dan kesanggupan dari para guru untuk
mengadakan penilaian terhadap diri sendiri secara terus-menerus. Dalam buku
Pedoman Administrasi dan Supervisi Pendidikan dicantumkan suatu Checklist yang berisi daftar pertanyaan
untuk mengadakan penilaian terhadap diri sendiri. Aspek yang diungkap sama
dengan aspek supervisi seperti disebutkan dalam instrumen supervisi, tetapi
kolom sebelah kanan diganti dengan (“Sudah” dan “Belum”).
J. SUPERVISI DALAM MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
(SCHOOL-
BASED MANAGEMENT)
Manajemen berbasis sekolah (MBS) mulai dipopulerkan sejak tahun 1994-an
dan dicobakan di Indonesia sejak tahun 1998. Ada banyak harapan tersimpan dalam
pendekatan baru tersebut. Konsep pemberdayaan sekolah merupakan salah satu issue utama dalam implementasi
pendekatan Manajemen Berbasis Sekolah tersebut. Konsep Manajemen Berbasis
Sekolah, MBS, pada prakteknya menggambarkan sifat-sifat
otonomi sekolah sehingga sering disebut sebagai Site-Based Management (SBM) yang merujuk pada perlunya memperhatikan kondisi dan potensi kelembagaan setempat
dalam mengelola sekolah (Djam’an Satori, 2001).
Dalam pelaksanaannya, MBS sering diterjemahkan seperti implementasi
otonomi daerah, daerah bisa mengelola semua hal terlepas dari intervensi pusat.
Penafsiran yang menterjemahkan MBS sebagai suatu aktivitas pengelolaan semua
kebijakan-kebijakan pendidikan dan operasional sekolah dengan tidak melibatkan
pihak lain. Sekolah bebas menentukan standar mutu, kurikulum, dan
kebijakan lainnya. Perihal,
esensi dari MBS adalah meningkatkan penampilan sekolah dalam rangka melakukan
operasionalisasi pelayanan pendidikan dan proses produksi lulusan dengan
mengupayakan performansi tinggi (high
performance) dan keterlibatan penuh semua personal dan stake holder sekolah. Selain tingkat produktivitasnya tinggi,
diharapkan sekolah juga mampu menggeser tingkat kualitas output pendidikan yang
dihasilkan ke tingkat lebih tinggi. Jadi, dalam hal ini, sekolah merupakan operator kebijakan pendidikan nasional yang
independen, mereka bebas berkreasi sesuai dengan karakter lembaganya
masing-masing.
Ide dasarnya, selama ini segala program pendidikan yang diselenggarakan
berdasarkan budget oriented, sekolah
didrop segala macam kebijakan dan sarana/prasarana.
Sarana dan Depdiknas. Banyak kasus sekolah
menerima kebijakan atau sarana/prasarana yang sebenarnya tidak diperlukan
sekolah. Sekolah akhirnya tidak dibiasakan mengupayakan dirinya secara mandiri.
Merencanakan kebutuhannya sendiri dan mengelolanya.
Gagasan MBS mengarah kepada praktek otonomi
pengelolaan sekolah (Djam’an,2001:1). Dalam hal ini, MBS bersinergi dengan
kebijakan pemerintah mengenai otonomi daerah (UU No.22 tahun 1999). Dalam
hal ini,masyarakat, stake holder, dan pihak sekolah memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola
pelayanan pendidikan di tingkat sekolah dengan mengacu kepada
kebijakan-kebijakan yang telah digariskan pemerintah. Dalam konteks MBS, sekolah dituntut untuk kreatif mencari pola
kerja yang efektif dan berusaha mencapai tujuan pendidikan secara bersama-sama
dengan para stake holder.
Sistem
budget oriented yang selama ini
diterapkan dalam mengelola kegiatan sekolah diganti menjadi program oriented. Sistem pembiayaan
operasional sekolah dilakukan sistem block
grant. Sekolah mengajukan program-program pendidikan ke pemerintah lalu
melalui suatu mekanisme tertentu pemerintah membiayai program-program yang
diusulkan sekolah. Sekolah-sekolah berkompetisi untuk membuat program-program
unggulan dalam rangka meningkatkan produktivitasnya.
Dalam
proses pengelolaan sekolah, semua potensi yang dimiliki sekolah diberdayakan
secara optimal. Hal ini memerlukan tingkat pengelolaan yang intens
(albers,1994). Peran supervisor sebagai konduktor pengelolaan menduduki peran
penting. Ia harus mampu meraih semua personal yang terlibat langsung maupun
tidak langsung dengan proses pendidikan ikut terlibat dalam proses pengelolaan
pendidikan. Kaitannya dengan SBM, supervisor
harus mengupayakan kondisi sekolah berkinerja tinggi dengan tingkat perlibatan
semua unsur terkait (masyarakat, stake holder, dan pihak sekolah) secara
optimal. Dalam hal ini, peran supervisor adalah sebagai katalisator dan fasilitator pemberdayaan sekolah sebagai
pusat pembuatan keputusan pendidikan. Ia hanya memberikan layanan bimbingan dan
pencipta lingkunga yang dibutuhkan untuk kesuksesan SBM, yang menjadi aktor
utama adalah kepala sekolah. Ia diharapkan mampu mendorong warga sekolah dan stakeholder untuk mandiri,merancang, dan
mengelola kebutuhannya sendirisecara sistematis dan rasional.
Qualitiy Assurance proses pelayanan
pendidikan merupakan tanggung jawab seorang supervisor. Supervisi yang
dilakukan harus mampu menjaga kualitas program yang diusulkan sekolah relevan
dengan tujuan pendidikan nasional, rasional dan mendidik. Selain mengawasi implementasi
kebijakan-kebijakan yang diturunkan dan pusat, seorang supervisor harus menjaga
relevansi operasionalisasi kurikulum di lapangan, mengawasi pengelolaan
sumber-sumber daya dan proses kerjasama sekolah.
Ada beberapa sumber penting yang bisa
digunakan oleh para pengelola yang seharusnya diperhatikan oleh supervisi dalam
menerapkan pendekatan MBS, yaitu:
1.
Kekuasaan
2.
Informasi
3.
Pengetahuan
dan keterampilan
4.
Imbalan
(Diadopsi dari Albers, 1994)
Dengan bekal informasi, pengetahuan dan
keterampilan, kekuasaan, dan kemampuan memotivasi, seorang supervisor diharapkan mampu mendorong tingkat pelibatan
personal/pihak yang terkait dengan sekolah dalam penyelenggaraan manajemen
sekolah (Albers, 1994). Seorang supervisor harus mampu mendedahkan
informasi lingkungan organisasi. Strategi pencapaian tujuan manajemen
pendidikan yang diterapkan, cara, dan sistem kerja, prasyarat performansi
kepada pihak-pihak lain secara proporsional dan komprehensif. Dengan jelasnya
informasi, pihak tersebut akan ikut tergerak andil dan efektif dalam pencapaian
tujuan.
Sesuai dengan tugasnya sebagai Pembina,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki supervisor hendaknya ditularkan.
Efektivitas keterlibatan personel dalam mencapai tujuan dipengaruhi oleh
kualitas keterampilan dan pengetahuan
yang dimiliki. Keterlibatan stakeholder,
pihak sekolah, dan masyarakat bisa dilakukan dan ditingkatkan dengan
mengandalkan kekuasaan dan kemampuan memotivasi yang dimiliki supervisor. Kedua
hal tersebut merupakan salah satu factor “pemaksa’ keterlibatan flap komponen.
Ditinjau dalam pendekatan sekolah efektif (effective school approach), seorang
supervisor harus mapu mengoptimalkan peran kepemimpinan yang terbesar di dalam
hierarkhis sekolah. Peran kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap efektivitas
pencapaian tujuan manajemen pendidikan. Sebagai konduktor, motivator, dan
koordinator, pemimpin sekolah perlu memiliki peran
kepemimpinan yang jelas. Selain itu, supervisor harus mampu mendorong harapan
kinerja siswa menjdai lebih tinggi. Upaya peningkatan kinerja siswa harus
dirancang dan difasilitasi oleh supervisor. Dengan menetapkan standar yang
jelas, mengidentifikasi sarana/prasarana yang tepat upaya tersebut bisa efektif
dicapai.
Pembinaan kemampuan dasar proses pendidikan
dan pengendalian iklim kelembagaan harus merupakan prioritas supervisi.
Bagaimanapun, tuntutan profesionalisme guru terus dinamis. Dalam hal ini, supervisor harus terus mengupayakan agar
tingkat profesionalitas guru selalu up to
date. Upaya yang dilakukannya adalah dengan membina basic skill khususnya guru dan menciptakan Iklim yang kondusif bagi
efektivitas pencapaian tujuan. Proses supervisiklinis yang dilakukan adalah
salah satu upaya peningkatan kemampuan dasar guru berkaitan dengan kompetensi
mengajarnya. Dalam hal ini, seorang supervisor haruslah seorang individu yang
mengetahui betul aspek-aspek didaktik metodik, yang nota bene merupakan
prasyarat utama tugas guru. Bagaimana seorang supervisor melakukan proses
supervisi humanis mengindikasikan proses pengelolaan iklim agar mendukung
efektivitas pencapaian tujuan pendidikan.
Masih kaitannya dengan SBM, seorang supervisor harus mampu
mendistribusikan sumber-sumber daya yang diperlukan dalam proses pengelolaan
secara adil dan merata selain ke sekolah juga ke wilayah dimana sekolah itu
berada. Hal ini dilakukan untuk membangun suatu citra yang sama tentang bentuk
dan proses pelayanan pendidikan di pihak sekolah dan masyarakat.
Dalam konsep SBM, sumber-sumber daya yang
mendukung efektivitas implementasi SBM perlu supervisor petakan secara adil di
pihak sekolah dan pemerintah daerah/masyarakat sekitar. Pihak sekolah dan
masyarakat/Pemda harus sama-sama memiliki kekuasaan atas pencapaian tujuan
pendidikan yang seimbang dan proporsional, tidak ada yang saling menguasai.
Bagaimana sekolah dan masyarakat/Pemda memiliki kekussaan yang sama atas
perencanaan aktivitas pendidikan yang dilakukan, pengawasan proses, dan
pengembangan kelembagaan. Dalam struktur kerja, mereka duduk satu meja,berhubungan
dengan partner kerja. Dalam konteks ini, supervisor juga harus menumbuhkembangkan suasana demokratisasi diantara
pemerintah dan sekolah. Supervisor harus mampu mendelegasikan kekuasaan dan
kewenangannya secara lengkap dan benar kepada masing-masing pihak untuk mampu membuat keputusan yang berkaitan dengan
operasionalisasi pendidikan.
Bila informasi yang dimiliki keduanya sama, persepsi tentang tujuan penyelenggaraan juga
akan sama dan sebangun. Hal ini akan mengimbas terhadap efektivitas pengelolaan.
Miskomunikasi anatara penterjemah suatu peraturan perundangan yang mengatur
pendidikan atau kebijakan lainnya tidak akan terjadi lagi,jika supervisor dapat
mampu mengakomodir dan mendedahkan informasi secara adil.
Untuk menjamin kesuksesan implementasi SBM, supervisor harus mampu menciptakan suatu
kondisi dimana masing-masing pihak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang
relevan serta proporsional sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hindarkan
suatu kondisi yang tidak harmonis yang disebabkan karena ada salah satu pihak
yang merasa lebih kompeten, lebih tahu dan menganggap pihak lain lebih tidak
memahami permasalahan. Dalam kondisi seperti ini, peran supervisor sebagai
pembina kemampuan profesional sangat diperlukan. Bagaimana ia mampu memfasilitasi
para stakeholder dan sekolah dengan
ragam pengetahuan dan keterampilan yang tepat.
Dengan itu, jalinan keterlibatan
masyarakat/Pemda dalam proses pengelolaan pendidikan akan bersinergi dengan
proses pengelolaan pendidikan yang dilakukan sekolah. Mereka akan sama-sama
akan merasa memiliki sekolah, merasa bertanggung jawab, saling mengisi dalam
mengelola sekolah.
K.
PERAN SUPERVISI DALAM EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN
Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan
pendidikan bisa diketahui, diperbaiki, dan dikembangkan apabila sebelum
dilakukan evaluasi. Guthrie dan Reed (1991:267) menterjemahkan evaluasi sebagai
suatu upaya penilaian sistematis pengaruh suatu usaha. Dalam perbaikan dan
peningkatan, evaluasi merupakan pintu masuk pertama yang harus dilalui, tanpa itu,
mustahil perbaikan dan peningkatan bisa dilakukan. Demikian halnya dalam dunia
pendidikan, tercapai atau tidaknya program pendidikan yang diselenggarakan akan
bisa diketahui jika dilakukan evaluasi. Hasilnya, akan menghasilkan keputusan
perbaikan dan peningkatan kualitas hasil program pendidikan yang dilaksanakan.
Sesuai dengan fungsinya, evaluasi pada proses supervisi meliputi penelitian,
penelitian perbaikan dan peningkatan (Ametembun,1981:25) atas upaya pendidikan
yang dilaksanakan. Hasil evaluasi akan menunjukkan efektif atau efisiensinya
suatu program pendidikan.
Tujuan pendidikan beserta kebijakan-kebijakan
penyertanya merupakan acuan dari proses evaluasi yang dilaksanakan. Dalam hal
ini, kegiatan supervisi akan melakukan pengamatan terhadap aktivitas yang
telah, sedang, dan akan dilaksanakan dan dikomparasikan dengan tujuan yang
telah ditetapkan. Proses supervisi merupakan suatu siklus evaluasi. Dalam
siklusnya Guthrie & Reed (1991;259), planning-bud-geting-evaluation
cycle memperlihatkan keterkaitan amatan proses penyelenggaraan program
pendidikan dalam situasi sebelum, sedang dan telah dilaksanakan.
Dampak
evaluasi akan berpengaruh pada perencanaan dan pelaksanaan. Proses itu terus
berlangsung secara silkuler. Dalam hal ini, upaya menjamin tujuan tercapai
secara efektif dan efisien dilakukan dengan melakukan evaluasi di tataran
konseptual (perencanaan) dan praktis (pelaksanaan). Supervisi yang dilakukan
tidak hanya untuk mengetahui produk akhir proses penyelenggaraan pendidikan,
bagaimanapun, produk itu hanya salah satu bagian terkecil dari proses
keseluruhan. Dalam kajian Total Quality
Management (Manajemen Mutu Terpadu),
proses evaluasi selayaknya dilakukan pada komponen input, proses transformasi,
lingkungan, dan output. Jika inputnya,
lingkungan, dan proses transformasinya terawasi serta terjamin maka dengan
sendirinya output yang dihasilkan juga akan baik.
Dalam
melakukan tugas, seorang supervisor melakukan dua macam evaluasi, formatif dan
sumatif. Bentuk evaluasi formatif ditandai dengan adanya kegiatan evaluasi yang
dilakukan supervisor untuk melihat susutainaditas suatu rangkaian kegiatan
dengan kegiatan sebelum dan sesudahnya dan tingkat tercapaiannya, apakah sudah
mengacu ke tujuan utama? Dalam kegiatan sumatif, supervisor melakukan evaluasi
global kegiatan, tidak sekuensial. Semua segmen kegiatan dievaluasi di akhir
kegiatan.
Dalam
aktivitas mengevaluasi, ada tiga kegiatan yang biasanya dilakukan supervisor
yaitu:
1.
Identifikasi
tujuan evaluasi
2.
Penyusunan
desain dan metodologi evaluasi
3.
Pengukuran
Suharsimi Arikunto mengidentikkan kegiatan
evaluasi program yang dilaksanakan supervisor ini dengan kegiatan penelitian
(2000). Proses evaluasi merupakan upaya mencari fakta dan kebenaran, dalam
pelaksanaannya harus obyektif dan rasional, prinsip metoda ilmiah harus
diterapkan.
Dalam melakukan evaluasi, supervisor tidak
hanya sebagai evaluator program, yang hanya memeberikan rekomendasi kepada policy maker untuk membuat suatu keputusan, ia juga
berperan sebagai pembuat keputusan dan pelaksana putusan. Jadi dalam hal ini ia
berperan ganda, sebagi evaluator dan pembuat keputusan. Ia harus bertanggung
jawab terhadap kontinyuitas program yang berlangsung dan juga mutu produknya.
Biasanya, proses evaluasi didahului dengan
pengamatan. Ada beberapa teknik evaluasi program yang biasanya dipakai oleh
supervisor dalam rangka mencari bahan mentah untuk tindak lanjut, yaitu:
1.
Test
2.
Observasi
3.
Laporan diri
4.
Evaluasi
diri
5.
Teman
sejawat
Dalam rangka mencari fakta, yang diterbitkan
berupa laporan rutin. Laporan rutin ini akan mendeskripsikan segala sesuatu
yang berkaitan dengan sekolah, misalnya:
1.
Informasi sekolah, berisi nama sekolah,
lokasi, enrollment, banyaknya kelas, ukuran fisik, kondisi dan lain-lain;
2.
Informasi
staf, berisi data-data yang ebrkaitan dengan staf, berupa jumlah, kondisi,
umur, latar belakang pendidikan dan lain-lain;
3.
Dan lain
sebagainya.
Dari laporan tersebut supervisor akan
mendapatkan gambaran yang jelas mengenai “medan” sekolah yang sebenarnya. Dari
titik awal tersebut ia akan merancang suatu “treatment”
baik yang bersifat korektif, antisipatif maupun yang bersifat strategis.
Ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh oleh supervisor dalam melaksanakan
proses evaluasi, yaitu:
1.
Komprehensif,
evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Semua variabel kegiatan yang
terkait harus dijabarkan secara jelas. Diharapkan data yang diperoleh lengkap
dan akan mempengaruhi hasil perbaikan dan peningkatan yang akan dilaksanakan.
2.
Kooperatif,
Untuk mendapat informasi yang lengkap diperlukan kerja sama antara subjek
evaluasi dan objek evaluasi. Namun kegiatan ini bukanlah suatu kolusi. Maksud
kooperatif yaitu adanya kesepakatan diantara kedua belah pihak betapa
pentingnya proses evaluasi sehingga akan memberikan informasi yang lengkap.
3.
Kontinyu dan
relevan dengan kurikulum, evaluasi hendaknya dilakukan secara terus-menerus,
membidik semua tahapan kegiatan, dan saling sambung-sinambung. Hal ini
dimaksudkan untuk menjaga kualitas proses pencapaian tujuan pendidikan
senantias diupayakan dalam kondisi prima dan berkualitas.
4.
Objektif,
Evaluator diharapkan menanggalkan semua hal yang berkaitan dengan
subjektivitas. Tidak terpengaruh dengan hal-hal yang bisa mengkaburkan
pengukuran dan penilaian. Ini akn mempengaruhi kualitas hasil proses pendidikan
yang dilaksanakan.
5.
Humanis,
untuk mandapatkan data yang akurat, lengkap dan objektif, proses evaluasi yang
dilakukan supervisor harus mengedepankan dimensi-dimensi kemanusiaan.
Perlakukan subjek yang diteliti secara manusiawi, hargai sebagai individu,
hargai mereka sebagai sesama pengabdi.Proses evaluasi yang humanis akan menguak
semua tabir yang nberkaitan dengan operasionalisasi pencapaian tujuan
pendidikan.
6.
Aman, proses
evaluasi yang dilaksanakan hendaknya menjaga privasi individu, jangan menebar
ketakutan-ketakutan diantara objek yang kita supervisi. Semua data-data yang
sifatnya rahasia dan menyangkut prinadi jangan dieksplor ke khalayak, ini akn
berdampak buruk bagi kinerja dan akan menurunkan produktifitas lembaga.
Aspek-aspek yang dievaluasi oleh seorang
supervisor meliputi tiga hal, yaitu:
1.
Personel;
2.
Material;
dan
3.
Operasional.
Aspek personel yang dievaluasi mengacu kepada
kemampuan profesional, dimensi sosial, dan individual. Ketiga hal tersebut
merupakan unsur pokok dalam produktivitas personel. Bagaimanapun, kemampuan profesi,
interaksi sosial, dan kualitas pribadi akan menetukan baik buruknya kinerja
seorang guru. Untuk itu, proses evaluasi menekankan pada ketiga unsur pokok
tersebut.
Aspek material berkaitan dengan evaluasi
substansi bahan ajar dan
variabel pendukungnya, misalnya alat-alat
pendidikan. Bagaimana seorang guru mampu menyiapkan bahan ajar,
mengidentifikasi alat pendidikan yang diperlukan, serta penggunaannya adalah
substansi dan evaluasi pada aspek material.
Untuk aspek Operasional, hal ini berkaitan
dengan implementasi proses belajar mengajar di kelas. Supervisor menilai dan
menindaklanjuti kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan guru. Bagaimana
meningkatkan kemampuan didaktik metodik adalah salah satu tujuan dan evaluasi
aspek operasional. Bagaiman cara memperbaiki iklim, motivasi, evaluasi hasil,
dan banyak lagi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Supervisi bertujuan
meningkatkan kualitas kualitas dan kinerja. Dengan bimbingan dan bantuan ,
kualitas profesional guru dan lembaga akan senantiasa dijaga dan ditingkatkan, mengembangkan
situasa belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan
profesi belajar. Sedangkan prinsip – prinsip supervise yaitu ilmiah (scientific), demokratis, kooperatif, konstruktif dan kreatif, terbuka, serta komprehensif.
2. Supervisi terjadi
disemua level pendidikan, ditingkat pusat, regional(wilayah) , sampai dengan
unit satuan terkecil.
3.
Supervisi
dilakukan dengan langkah-langkah pertemuan
pendahuluan, perencanaan oleh guru dan supervisor, pelaksanaan latihan mengajar
dan observasi, mengadakan analisis data, serta diskusi memberikan umpan balik.
4.
Supervisi yang dilakukan harus mampu menjaga kualitas program yang
diusulkan sekolah relevan dengan tujuan pendidikan nasional, rasional dan mendidik.
0 Komentar untuk "Apa itu "SUPERVISI PENDIDIKAN"? "
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, saya akan berusaha untuk menjawab setiap pertanyaan dan menanggapi setiap komentar yang anda berikan, :)
Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya :)