Translate

Retrukturisasi Pembelajaran Kimia di Sekolah pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Berdasarkan KBK, pembelajaran kimia di sekolah ditata ulang. Sebelumnya (Kurikulum 1994) ilmu kimia baru mulai diperkenalkan pada pembelajaran sains di SMA/MA. Dalam KBK, ilmu kimia diajarkan mulai pada jenjang SMP/MT (Depdiknas, 2002).

Restrukturisasi pembelajaran kimia di sekolah membawa konsekuensi pada pengorganisasian isi materi ilmu kimia secara keseluruhan dan juga persiapan tenaga pengajar, baik yang telah ada di sekolah maupun yang ada di perguruan tinggi. Berdasarkan proposal kurikulum, materi kimia untuk jenjang SMP/MT dijabarkan sebagai berikut.

Tabel 5 :  Struktur Materi Kimia MSP/MT

Jenjang Kelas

Isi materi

Kelas I

·         Bahan kimia di sekitar kita: logam, non-logam, plastik, kaca, keramik, zat aditif makanan, air, dan bahan kimia rumah tangga.

·         Unsur, senyawa, dan campuran

Kelas II

·         Pemisahan campuran

·         Perubahan fisika dan perubahan kimia

Kelas III

·         Lambang unsur dan nama senyawa sederhana

·         Reaksi logam dengan oksigen, air dan asam

·         Asam, basa, garam.

(Depdiknas, 2002).

 

Dengan memperhatikan organisasi materi di atas, dapat dipahami bahwa materi kimia pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMA/MA) perlu diselaraskan dengan materi-materi kimia yang diajarkan di SMA/MT. Materi kimia di SMA/MA merupakan kelanjutan dari materi kimia di SMP/MT, maka perlu dilakukan penyesuaian materi sehingga tidak terkesan tumpang tindih. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah pengkajian dalam lingkup kedalaman materi dan kompetensi yang menjadi sasaran pembelajaran dimasing-masing jenjang.

Dengan dimulainya pembelajaran kimia pada jenjang SMP/MT, maka masalah lain yang segera memerlukan penanganan adalah penyiapan tenaga guru untuk pembelajaran materi tersebut. Ada dua persiapan yang harus dilakukan, yaitu memberikan pelatihan kepada guru sains (fisika dan biologi) yang telah ada disekolah dan penyiapan guru sains SMP/MT di perguruan tinggi. Penyiapan guru sains yang telah ada di sekolah agar mampu mengampu pembelajaran kimia  dapat dilakukan melalui inservise training dalam bentuk pelatihan pembelajaran. Kegiatan ini merupakan tindakan esensial yang harus dilakukan karena banyak guru sains SMP/MT yang kurang memahami aspek-aspek kimiawi dari materi sains. Salah satu penyebabnya adalah terperangkapnya pemikiran terhadap materi sains yang merupakan satu kesatuan ke dalam cakupan materi sains secara parsial, seperti biologi, fisika, dan kimia. Pengelompokkan tersebut dilakukan dengan sasaran-sasaran yang jelas, yaitu biologi menekankan pada aspek sains dalam kehidupan, fisika menekankan aspek struktur fisik materi sains, dan kimia menekankan pada aspek perubahan struktur materi dan perubahan energi yang menyertainya.

Di perguruan tinggi, kurikulum yang menjadi panduan pendidikan mahasiswa calon guru, khususnya guru sains, harus disesuaikan dengan perubahan yang terjadi di lapangan. Perubahan kurikulum di LPTK dilakukan dalam dua aspek, yaitu isi materi (content) dan cara pembelajarannya (pedagogy). Penyesuaian isi materi disesuaikan dengan sasaran calon guru yang dibentuk dan penyesuaian cara pembelajaran dilakukan dengan mengikuti perubahan arah orientasi pembelajaran menuju pada sararan pembelajaran berbasis kompetensi. Penyusunan kedua aspek kurikulum tersebut dilakukan dengan beracuan pada Surat Keputusan Mediknas Nomor 232/U/2000 dan Nomor 045/U/2002 yang memberikan panduan penyusunan kurikulum berdasarkan kompetesi.

0 Komentar untuk "Retrukturisasi Pembelajaran Kimia di Sekolah pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)"

Berkomentarlah dengan baik dan sopan, saya akan berusaha untuk menjawab setiap pertanyaan dan menanggapi setiap komentar yang anda berikan, :)

Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya :)

Back To Top