Pada tahun 1829, J. W. Dobereiner, seorang profesor kimia di Jerman meneliti hubungan antara sifat kimia unsur dengan massa atomnya (nomor massa). Beliau mengelompokkan unsur-unsur dan tiap kelompok terdiri dari 3 unsur sehingga disebut hukum triade. Kimiawan ini mengemukakan bahwa:
- Unsur-unsur yang mempunyai kemiripan sifat disusun berdasarkan massa atomnya dalam satu triade yaitu setiap kelompok terdiri atas tiga unsur.
- Unsur yang di tengah mempunyai Ar rata-rata dari jumlah Ar kedua unsur yang mengapitnya.
Contoh:
Dobereiner menggolongkan tiga logam yang reaktif dan lunak: litium, natrium, dan kalium. Selain memiliki sifat-sifat kimia yang serupa, massa atom unsur di posisi tengah dari tiap-tiap triade merupakan rata-rata dari dua senyawa lainnya. Dobereiner mempublikasikan “hukum triade” pada tahun 1829.
Triade | Massa Atom |
Li | 7 |
Na | 23 |
K | 39 |
Pengelompokkan unsur-unsur triade tersebut tidak efisien, karena jumlah anggota unsur makin banyak. Meskipun gagasan Dobereiner tidak begitu berhasil, tetapi hal itu merupakan upaya pertama dalam penggolongan unsur.
0 Komentar untuk "Klasifikasi Unsur-Unsur Berdasarkan Hukum Triade Dobereiner"
Berkomentarlah dengan baik dan sopan, saya akan berusaha untuk menjawab setiap pertanyaan dan menanggapi setiap komentar yang anda berikan, :)
Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya :)